Hashim Divonis Bebas

Kompas.com - 14/01/2009, 14:01 WIB

Laporan wartawan Kompas Sonya Helen Sinombor

SOLO, RABU — Majelis hakim Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menyatakan, terdakwa Hashim Djojohadikusumo tidak bersalah dalam perkara kepemilikan arca batu koleksi Museum Radya Pustaka. Ia pun dinyatakan bebas dari segala dakwaan dan tuntutan.

Putusan ini disampaikan pada pukul 11.45 dalam persidangan yang dipimpin oleh Saparuddin Hasibuan dengan hakim anggota JJH Simanjuntak dan Fakih Yuwono.

Menurut majelis hakim, terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya Hashim dituntut pidana denda Rp 10 juta oleh JPU. Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 huruf (a) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

Dalam analisis hukumnya, majelis hakim berpendapat unsur "dengan sengaja tidak mendaftarkan kepemilikan arca" tidak terbukti secara sah. Oleh karena itu, Hashim dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan serta memerintahkan kepada JPU untuk memulihkan nama baik terdakwa.

Menanggapi vonis tersebut, Hashim menyatakan menerima. Sementara itu, JPU menyatakan akan pikir-pikir dulu. "Saya terima putusan ini," ujar Hashim singkat.

Saat hakim menyatakan Hashim tidak bersalah dan membebaskannya, para pengunjung sidang, baik keluarga Hashim maupun simpatisan, yang memenuhi ruang persidangan berdiri dan bertepuk tangan. Hashim sendiri seusai persidangan menggelar jumpa pers dan menyatakan rasa syukur atas keputusan tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau