Lokasi Penemuan Sarkofagus Belum Jadi Kawasan Konservasi

Kompas.com - 15/01/2009, 15:51 WIB

DENPASAR, KAMIS — Kepala Balai Arkeologi Denpasar Wayan Suantika menilai kawasan di sekitar lokasi penemuan sarkofagus atau peti mayat dari batu di Desa Keramas, Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, belum perlu dijadikan kawasan konservasi arkeologi.

"Belum perlu karena sebarannya luas sekali. Kecuali seperti di Trowulan, katakanlah ada satu bagian dusun yang penuh dengan tinggalan purbalaka seperti ini. Lebih baik lagi kalau kawasan itu memiliki tinggalan yang lengkap untuk menggambarkan satu jenis peradaban tertentu," katanya di Denpasar, Kamis (15/1).

Suantika menyatakan, upaya melindungi lokasi temuan arkeologi di Keramas seperti ini didasarkan pada UU No 5/1992 tentang Cagar Budaya. Salah satunya untuk melindungi pemindahtanganan benda purbakala secara tidak sah kepada pihak tertentu.

Dia menyatakan, salah satu kawasan konservasi arkeologis di Indonesia yang sudah ternama adalah kawasan Trinil dan Trowulan, di mana terdapat satu kota pada masa kebesaran Majapahit, yang masih mudah dijumpai pada masa kini.

"Jadi masalahnya juga pada konsentrasi sebaran benda-benda purbakalanya. Undang-Undang itu memang mengatur juga masalah tersebut. Namun, kami harus melakukan kajian sangat mendalam," katanya.

Untuk sementara ini, sarkofagus itu masih berada di lokasi di mana dia ditemukan dan dijaga oleh masyarakat setempat dengan bantuan aparatur keamanan desa dan polisi.

Menurut Suantika, sarkofagus yang di dalamnya terdapat satu kerangka utuh manusia itu berbentuk perahu batu terdiri dari wadah dan penutupnya dengan diameter satu meter, panjang 1,5 meter, dan tertanam di kedalaman 2,5 meter.

Dari kajian arkeologis, diperkirakan usia sarkofagus 500 tahun sebelum Masehi. "Ini merupakan perlambang kendaraan roh menuju nirwana. Terdapat bagian yang seperti pegangan sarkofagus itu. Penemuan ini menunjukkan pada masa itu telah ada stratifikasi masyarakat dengan sistem sosial tertentu," katanya.

Sarkofagus itu, katanya, diperkirakan berasal dari masa peradaban megalitikum sebelum zaman besi. Masa megalitikum ini sezaman dengan masa peradaban megalitikum di Pulau Nias, Kalimantan, dan beberapa bagian lain di Tanah Air.

"Peradaban megalitikum itu berasal dari Asia daratan yang dibawa ke kepulauan Indonesia pada masa lalu. Namun, khusus untuk sarkofagus ini, dari bentuknya, merupakan hasil kreasi manusia-manusia masa itu di desa tersebut," katanya.

Sebagai pihak yang berwenang melestarikan dan melakukan kajian ilmiah atas temuan purbakala di Bali, pihaknya masih menunggu kesediaan pihak pemilik tanah untuk dilakukan evakuasi terhadap sarkofagus itu.

Kalau pemilik tanah mengizinkan, katanya, pihaknya bisa mengangkat sarkofagus itu dan menyimpannya di Balai Pelestarian Penemuan Purbakala di Pejeng untuk kepentingan konservasi arkeologis.

Sarkofagus dikenal sebagai sejenis peti jenazah dari batu, kayu, atau benda keras lain, yang dipakai untuk melindungi jenazah saat dikebumikan. Biasanya, sarkofagus digunakan untuk memakamkan seseorang yang memiliki strata sosial tinggi di dalam komunitasnya, semisal para raja (faraoh) Mesir Kuno di dalam piramid.

Peradaban megalitikum telah mengenal pemakaian sarkofagus. Hal itu sama pada masa yang sama di NTT, berupa "kalama", satu sarkofagus serupa drum. Di Jawa Timur juga pernah ditemukan "tambusa", sarkofagus setempat pada masa itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau