SURABAYA, KAMIS — Setelah lima tahun tarif kereta api kelas ekonomi diberlakukan, PT Kereta Api Indonesia akhirnya menurunkan tarif sebesar rata-rata 8 persen mulai, Kamis (15/1). Pemberlakuan tarif ini seiring dengan turunnya harga bahan bakar minyak (BBM).
Keputusan penurunan tarif kereta api (KA) kelas ekonomi tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan melalui Surat Kawat Direksi nomor KL/60 tahun 2009. Sejak tahun 2004 tarif KA kelas ekonomi belum pernah dinaikkan meskipun harga BBM naik. Baru pada saat penurunan harga BBM tahun ini tarif diturunkan, kata Kepala Humas PT Kereta Api Daerah Operasional VIII Surabaya Sugeng Priyono, Kamis (15/1) di Stasiun Gubeng, Surabaya.
Besaran penurunan tarif KA kelas ekonomi rata-rata berkisar Rp 1.000 hingga Rp 3.000. Penurunan tarif tersebut berlaku pada kereta ekonomi jarak jauh dan menengah. Sugeng mencontohkan, tarif kereta ekonomi Gaya Baru jurusan Surabaya-Jakarta yang sebelumnya Rp 36.000 per orang kini turun menjadi Rp 34.000 per orang, tarif KA Matarmaja jurusan Malang-Jakarta turun dari Rp 55.000 menjadi Rp 51.000 per orang, dan tarif KA Sri Tanjung jurusan Surabaya-Banyuwangi yang awalnya Rp 21.000 menjadi Rp 20.000 per orang.
Hingga saat ini, dari rata-rata jumlah total penumpang KA Daerah Operasional VIII Surabaya sebesar 15.000 penumpang per hari, sekitar 78 persen di antaranya penumpang KA kelas ekonomi. Oleh karena itu, penurunan tarif tersebut akan dirasakan sebagian besar penumpang KA.
Menurut Sugeng, perjalanan KA didominasi KA kelas ekonomi sebanyak 45 perjalanan. Sedangkan kereta komersial baik bisnis maupun eksekutif 25 perjalan KA. Sampai sekarang jumlah fasilitas kereta belum ada penambahan. Dengan penurunan tarif seharusnya penambahan sarana juga dilakukan karena kemungkinan akan terjadi penambahan jumlah penumpang KA kelas ekonomi, tuturnya.
Dana PSO Rp 710 miliar
Kepala Humas PT Kereta Api Adi Suryatmini mengungkapkan, selama tahun 2008 PT KA mendapatkan dana public service obligation (PSO) khusus untuk kereta kelas ekonomi sebesar Rp 560 miliar.
Untuk menutup biaya operasional kereta ekonomi pascakenaikan harga BBM awal tahun 2008 lalu, PT KA mendapatkan tambahan dana subsidi dalam bentuk PSO sebesar Rp 150 miliar dari pemerintah. Dengan penambahan dana PSO Rp 150 miliar, total dana PSO PT KA pada 2008 menjadi Rp 710 miliar.
"Setelah kenaikan harga BBM, kami mengajukan subsidi tambahan Rp 160 miliar dan akhirnya disetujui oleh pemerintah dan DPR Rp 150 miliar," papar Adi. (Kompas, Minggu 1 Juni 2008).
Penurunan tarif juga dilakukan Dinas Perhubungan Jawa Timur pada moda transportasi angkutan darat. Namun, Organda Jawa Timur tak akan menurunkan tarif karena tarif yang berlaku saat ini masih di bawah batas atas yang ditentukan pemerintah melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 168 Tahun 2008.
Sementara itu, khusus angkutan laut dan udara belum ada penurunan tarif. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Sunaryo mengharapkan tarif angkutan laut turun sekitar 5 hingga 10 persen.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang