REMBANG, SABTU - Daya jangkau gelombang pasang dan abrasi di pesisir Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, rata-rata mencapai lima meter per tahun. Jika tidak cepat ditangani, gelombang pasang dan abrasi bakal mengancam ratusan rumah nelayan di lima desa.
Lima desa itu adalah Desa Kalipang, Sendangmulyo, Bajingmeduro, Karangmangu, dan Temperak. Daerah yang membentang di pesisir pantai sepanjang enam kilometer itu merupakan area padat penduduk.
Camat Sarang, Muntoha, Sabtu (17/1) di Rembang, mengatakan setiap musim angin barat dan timur permukiman nelayan kerap terhantam gelombang pasang. Pasalnya, rata-rata permukiman itu langsung berhadapan dengan laut.
Di sejumlah titik, terutama di Sarangmeduro, Karangmangu, dan Temperak, pantai sudah hilang, sehingga laut berdekatan sekali dengan rumah-rumah warga. "Setiap tahun gelombang pasang itu merambah pantai rata-rata sejauh lima meter," kata dia.
Tokoh masyarakat Desa Karangmangu M Rouf Muhadi mengemukakan pantai pesisir Sarang merupakan kawasan terbuka. Struktur tanahnya pun bukan perbukitan, tetapi pasir landai yang tidak ada dan tidak dapat ditanami tanaman pelindung.
"Sepanjang pantai Sarang tidak dapat lagi ditanami bakau karena kawasan itu berpasir putih. Talut-talut yang dibuat warga pun sudah tidak mampu lagi menahan gempuran ombak," kata dia.
Rouf menyatakan pembangunan pemecah ombak menjadi salah satu solusi. Saat ini, pemerintah sudah membangun pemecah ombak di pantai Desa Kalipang dan Sendangmulyo. Warga berharap agar pembangunan itu dilanjutkan hingga Desa Bajingmeduro, Karangmangu, dan Temperak.
Secara terpisah, Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Suyono, mengatakan kawasan pesisir Rembang yang rawan abrasi dan gelombang pasang sepanjang enam kilometer. Kawasan itu berada di Kecamatan Sarang.
"Sejak 2006 hingga awal Januari 2009, tercatat 181 rumah warga pesisir di Kecamatan Sarang rusak akibat gelombang pasang," kata Rouf.
Untuk mengatasi itu, Pemerintah Kabupaten Rembang memberi bantuan ribuan karung pasir untuk membuat tanggul dan membangun pemecah ombak di sepanjang pantai Sarang. Selain itu, pemerintah sedang berupaya merelokasi warga di kawasan rawan gelombang pasang itu.
"Saat ini, proses relokasi memasuki tahap pendataan. Dari pendataan itu, ada warga yang ma u dan ada yang tidak mau pindah. Selain itu, pemerintah melarang warga membangun rumah baru di sepanjang pesisir Sarang," kata Suyono.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang