LPI Gugat SBY, Siapkan 12 Pengacara

Kompas.com - 19/01/2009, 16:59 WIB

JAKARTA, SENIN — Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menggugat Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla karena mereka dinilai gagal memenuhi janji-janji politik yang dikampanyekan. Dua belas pengacara di bawah Tim Advokasi Warga Negara Menggugat akan mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis nanti.

"Gugatan ini memberi pelajaran kepada pemimpin kita untuk tidak asal janji juga sebagai terobosan hukum bahwa setiap warga negara punya hak untuk menggugat pemimpinnya," kata Koordinator tim advokasi LPI, Lukman Hakim, dalam konferensi pers di Gedung Ranuza, Jl Timor, Jakarta, Senin (19/1).

Mekanisme gugatan ini termasuk citizen lawsuit, yakni hak gugat warga negara kepada penyelenggara negara. "Kami ingin menjadikan ini sebagai tradisi politik kita, ya untuk pendidikan politik warga negara. Kenapa SBY-JK? Ya karena, dalam mekanisme pemerintahan, merekalah yang bertanggung jawab atas pemerintahan saat ini," tutur Direktur LPI Boni Hargens.

Menurut Boni, ini pelajaran kepada pemimpin kita untuk tidak asal janji. "Para tokoh elite parpol boleh berkampanye dengan mengumbar janji-janji, tapi hak warga negara juga untuk menagih janji saat mereka memimpin dan tidak ditepati," tuturnya.

Lukman selaku kuasa hukum telah menyiapkan materi gugatan dari janji-janji politik yang pernah dijadikan pidato politik SBY seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, dan angka kemiskinan. Kalau gugatan ini menang, dikatakan Boni, LPI atas nama warga negara meminta Presiden SBY dan Wapres JK mengajukan permintaan maaf yang ditujukan kepada seluruh rakyat Indonesia yang disampaikan dalam pidato resmi.

"Kami juga meminta MPR/DPR dapat meminta laporan pertanggungjawaban Presiden SBY dengan di akhir masa jabatannya nanti," tuturnya.

Konsekuensi terakhir, dikatakan Boni, bila ia menang dalam gugatan ini maka ia meminta pemerintah saat ini dapat dihentikan dan dibentuk pemerintahan ad interim. Ia juga menjelaskan, Gerakan Tagih Janji ini dilakukan LPI dari tahun 2004.

"Belakangan ini kenapa muncul begitu kencang karena pemerintah sekarang itu justru mengiklankan diri berhasil, padahal banyak program yang tak memenuhi target," jelasnya.

Ia mengatakan, semua pimpinan akan dikritisi karena gerakannya ini murni untuk rakyat. "Jadi, bukan karena menjelang pemilu, tetapi karena iklan pemerintah yang sekarang ini seakan-akan semua program berhasil. Kan rakyat bisa dibodohi kalau kenyataannya tidak seperti itu," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau