JAKARTA, SENIN- Komisi Pemberantasan Korupsi belum memiliki motif kuat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan sekaligus dilaporkan oleh mantan anggota DPR dari PDIerjuangan Agus Condro.
"Dalam kegiatan ini, kita cari motif. Nah, itu masalahnya belum ditemukan motif Agus Condro," ujar Ketua KPK, Antasari Ashar, kepada wartawan seusai menjadi keeper dalam pertandingan sepakbola antara KPK dan wartawan di GOR Soemantri, Jakarta, Senin (19/1).
"Semua kasus yang menggunakan pasal 5 (penyuapan) itu kan selama ini tertangkap tangan. Jadi ada bukti rekamannya. Kalau yang ini enggak ada. Makanya saya menyesalkan kenapa tidak awal-awal dulu. Harusnya kita menerima, langsung dilaporkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Agus Condro melaporkan dugaan suap untuk menggolkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang