Gapasdap Jatim Tak Setuju Tarif Angkutan Penyeberangan Turun

Kompas.com - 20/01/2009, 21:45 WIB

KALIMAS, SELASA — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gapasdap Jawa Timur dan DPC Gapasdap Surabaya tak setuju dengan rencana penurunan tarif angkutan penyeberangan. Pasalnya, para operator penyeberangan saat ini tengah dibebani rencana kenaikan upah minimum regional, tingginya harga suku cadang, serta naiknya harga pelumas.

Kepala DPC Gapasdap Surabaya B Rudiyanto mengatakan, Mei 2008 lalu saat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah pernah menjanjikan kepada operator subsidi. Namun, sebelum subsidi turun, tarif justru mau diturunkan.

Usulan kenaikan tarif Gapasdap yang awalnya sebesar 28,91 persen hanya disetujui pemerintah 15,41 persen. "Sisanya sekitar 13 persen, menurut pemerintah akan diberikan dalam bentuk subsidi," ujarnya, Selasa (20/1) di Surabaya.

Gapasdap memperhitungkan penurunan tarif pascapenurunan harga BBM ketiga sebesar tujuh persen. Karena itu, kalaupun naik, Gapasdap mengharapkan kenaikan tarif berkisar enam persen karena 13 persen sisanya ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau