KALIMAS, SELASA — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gapasdap Jawa Timur dan DPC Gapasdap Surabaya tak setuju dengan rencana penurunan tarif angkutan penyeberangan. Pasalnya, para operator penyeberangan saat ini tengah dibebani rencana kenaikan upah minimum regional, tingginya harga suku cadang, serta naiknya harga pelumas.
Kepala DPC Gapasdap Surabaya B Rudiyanto mengatakan, Mei 2008 lalu saat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah pernah menjanjikan kepada operator subsidi. Namun, sebelum subsidi turun, tarif justru mau diturunkan.
Usulan kenaikan tarif Gapasdap yang awalnya sebesar 28,91 persen hanya disetujui pemerintah 15,41 persen. "Sisanya sekitar 13 persen, menurut pemerintah akan diberikan dalam bentuk subsidi," ujarnya, Selasa (20/1) di Surabaya.
Gapasdap memperhitungkan penurunan tarif pascapenurunan harga BBM ketiga sebesar tujuh persen. Karena itu, kalaupun naik, Gapasdap mengharapkan kenaikan tarif berkisar enam persen karena 13 persen sisanya ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang