BANTUL, RABU — Bupati Bantul Idham Samawi mengimbau seluruh jajaran instansi di Kabupaten Bantul untuk segera melaporkan data rekening bank, yang selama ini dipakai untuk menerima dana-dana dari pemerintah pusat. Alasannya karena akhir Januari, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berkunjung ke Bantul untuk menggelar pemeriksaan keuangan.
Hal itu disampaikan Idham dalam acara seminar bertema korupsi di Gedung Induk Pemkab Bantul, Rabu (21/1). Data rekening bank tersebut akan mempermudah pemeriksaan. Jangan sampai ada rekening-rekening liar yang bisa membuat kisruh. "Secara khusus BPK sudah meminta agar rekening liar di tiap pemda ditertibkan," katanya.
Menurut Idham, rekening bank milik instansi biasanya dipakai untuk menerima kucuran dana dari pemerintah pusat. Selama ini dana tersebut kurang terpantau karena tiap instansi belum melaporkan rekeningnya. Tahun lalu masalah muncul ketika sejumlah sekolah diminta mengembalikan dana yang totalnya senilai Rp 500 juta, karena peruntukan dana pusat tersebut dianggap tidak tepat. "Waktu itu saya tidak bisa berbuat banyak karena memang tidak tahu sama sekali soal dana dari pusat itu," katanya.
Idham meminta setiap instansi untuk tertib administrasi keuangan agar tidak terjerat kasus dengan BPK. Ia juga berencana mendatangkan ahli adiministrasi keuangan untuk memberikan pelatihan di tiap instansi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Gendut Sudarto yang juga menjadi pembicara dalam acara tersebut mengatakan, sejak pengawasan administrasi keuangan semakin ketat, banyak kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang enggan ditunjuk sebagai panitia pengadaan barang. Mereka takut terjerat kasus, sementara honor yang mereka minim.
"Selama berpedoman dengan Keppres, sebenarnya tidak perlu takut, kecuali memang punya niatan buruk," katanya.
Menurut Gendut, selama ini stigma pegawai negeri sipil (PNS) masih negatif karena selalu diidentikkan dengan perilaku korupsi, serba birokratif, dan tidak profesional. "Stigma korup karena negara kita menempati urutan atas soal korupsi," katanya.
Untuk menekan perilaku korup, pemerintah sebenarnya sudah memperbaiki struktur gaji, tetapi dalam praktiknya kebijakan tersebut tetap tidak efektif. Korupsi anggota DPR pusat tetap marak meski gaji mereka sudah tergolong tinggi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang