Semua Instansi Pemkab Bantul Diimbau Laporkan Data Rekening Bank

Kompas.com - 21/01/2009, 18:14 WIB

BANTUL, RABU — Bupati Bantul Idham Samawi mengimbau seluruh jajaran instansi di Kabupaten Bantul untuk segera melaporkan data rekening bank, yang selama ini dipakai untuk menerima dana-dana dari pemerintah pusat. Alasannya karena akhir Januari, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berkunjung ke Bantul untuk menggelar pemeriksaan keuangan.

Hal itu disampaikan Idham dalam acara seminar bertema korupsi di Gedung Induk Pemkab Bantul, Rabu (21/1). Data rekening bank tersebut akan mempermudah pemeriksaan. Jangan sampai ada rekening-rekening liar yang bisa membuat kisruh. "Secara khusus BPK sudah meminta agar rekening liar di tiap pemda ditertibkan," katanya.

Menurut Idham, rekening bank milik instansi biasanya dipakai untuk menerima kucuran dana dari pemerintah pusat. Selama ini dana tersebut kurang terpantau karena tiap instansi belum melaporkan rekeningnya. Tahun lalu masalah muncul ketika sejumlah sekolah diminta mengembalikan dana yang totalnya senilai Rp 500 juta, karena peruntukan dana pusat tersebut dianggap tidak tepat. "Waktu itu saya tidak bisa berbuat banyak karena memang tidak tahu sama sekali soal dana dari pusat itu," katanya.

Idham meminta setiap instansi untuk tertib administrasi keuangan agar tidak terjerat kasus dengan BPK. Ia juga berencana mendatangkan ahli adiministrasi keuangan untuk memberikan pelatihan di tiap instansi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Gendut Sudarto yang juga menjadi pembicara dalam acara tersebut mengatakan, sejak pengawasan administrasi keuangan semakin ketat, banyak kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang enggan ditunjuk sebagai panitia pengadaan barang. Mereka takut terjerat kasus, sementara honor yang mereka minim.

"Selama berpedoman dengan Keppres, sebenarnya tidak perlu takut, kecuali memang punya niatan buruk," katanya.

Menurut Gendut, selama ini stigma pegawai negeri sipil (PNS) masih negatif karena selalu diidentikkan dengan perilaku korupsi, serba birokratif, dan tidak profesional. "Stigma korup karena negara kita menempati urutan atas soal korupsi," katanya.

Untuk menekan perilaku korup, pemerintah sebenarnya sudah memperbaiki struktur gaji, tetapi dalam praktiknya kebijakan tersebut tetap tidak efektif. Korupsi anggota DPR pusat tetap marak meski gaji mereka sudah tergolong tinggi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau