JAKARTA, KAMIS — Pemerintah masih dianggap lemah dalam mengatur dan memberi kebijakan soal tarif angkutan. Keputusan turun atau tidaknya angkutan tidak pernah jelas dan tergantung Pemda dan Organda setempat.
Hal tersebut sebenarnya dapat diatasi jika terdapat formula yang tepat dalam penetapan tarif angkutan. Pemerintah harus menentukan skema perubahan tarif yang pasti sehingga dapat dijadikan pedoman setiap ada perubahan harga BBM atau komponen lainnya.
"Bisa dicontoh busway, di mana tarif tetap stabil, meskipun BBM naik atau turun," ujar Harya Setyaka Dillon, anggota Forum Transportasi Kota Masyarakat Transportasi Indonesia di Jakarta, Kamis (22/1).
Ia mengatakan, jika angkutan umum diurus pemerintah, harus ada semacam pengaturan seperti busway. Pengelola swasta hanya berkewajiban menjalankan moda transportasi tersebut. Namun, kendali tetap berada di tangan pemerintah. "Tujuannya untuk memberi batas gerak dan kebijakan tarif," ujarnya.
Sementara itu, jika pilihannya memberi ruang kepada swasta, perlu ditemukan formula yang tepat soal penyesuaian tarif secara fleksibel. Hal ini juga diperhitungkan soal komponen perubahan suku cadang peremajaan armada yang selama ini tidak pernah dimasukkan. Nanti akan muncul regulasi yang pasti mengenai perubahan tarif.
"Hal ini untuk memunculkan kesepakatan mengikat dan menghindari perdebatan di antara masing-masing pihak serta menjamin perubahan harga dan tingkat pelayanan, bukan sekadar angkutan," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang