JAKARTA, KAMIS — Kebijakan pemerintahan presiden baru AS Barrack Obama untuk menutup penjara Guantanamo disambut baik oleh Menlu RI Hassan Wirajuda.
Hal itu dikatakan Menlu seusai menghadiri acara Pejambon Coffee di kompleks Deplu Pejambon, Jakarta, hari ini. Di acara tersebut, ia membacakan Annual Foreign Policy Statement.
"Mengambil istilah untuk penjara Guantanamo itu zona bebas hukum karena hukum AS tidak berlaku dan hukum internasional ditolak di kawasan itu," ujarnya.
Seperti diketahui, direncanakan, Obama akan menandatangani instruksi presiden untuk menutup penjara di Teluk Guantanamo, Kuba, hari ini.
"Ini artinya sekarang ada pengakuan bahwa apa yang telah dilakukan di masa lalu itu salah," tegas Menlu.
Selain itu juga penghentian proses pengadilan terhadap tahanan yang dituntut itu merupakan langkah awal yang positif. "Berikutnya diharapkan penutupan penjara itu dapat segera terlaksana," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang