Sejarawan Tolak Penghancuran

Kompas.com - 23/01/2009, 00:26 WIB

Medan, Kompas - Sejarawan dari berbagai kalangan menolak perusakan bangunan bersejarah di Pulo Brayan, Medan, Sumatera Utara. Penyewaan lahan milik PT Kereta Api harus dilakukan dengan melindungi jejak sejarah di kawasan itu. Sayangnya, keputusan rencana ini ada di tangan pusat.

”Penyewaan lahan PT KA harus dikaji ulang. Rencana ini tidak boleh semata-mata mempertimbangkan faktor ekonomi saja,” kata Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Sumatera Utara Ichwan Azhari, Kamis (22/1), saat bertemu dengan pimpinan Divisi Regional (Divre) PT KA Sumut di Medan.

Ichwan Azhari mengingatkan, perusakan jejak sejarah sama artinya mengangkangi Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Pada Kamis siang, Ichwan Azhari bersama dengan elemen masyarakat dari Badan Warisan Sumatera (BWS) dan konsultan konservasi bangunan meminta penjelasan PT KA terkait rencana penyewaan lahan seluas 60 hektar.

Sekretaris BWS Rika Susanto mengatakan, kawasan Pulo Brayan mempunyai nilai sejarah penting bagi warga Sumut. Di tempat itulah awal mula berkembang alat transportasi kereta api di Sumut. Saat ini di kawasan tersebut masih berdiri bengkel di Stasiun Pulo Brayan, sejumlah gudang, menara air, dan beberapa rumah dinas mantan karyawan PT KA.

Adapun konsultan konservasi bangunan, Soehardi Hartono, meminta agar PT KA terbuka mengenai rencana penyewaan lahan. Dia bersedia mencari solusi bersama PT KA untuk mengamankan jejak sejarah yang masih ada di kawasan tersebut.

Dikuasai Warga

Kepala Divre PT KA Sumut Albert Tarra mengatakan, dokumen rencana penyewaan lahan ada di tangan PT KA pusat. Rencana penyewaan lahan ini berlangsung di atas 10 tahun. Dia kembali menjelaskan, penyewaan lahan itu untuk menyelamatkan lahan dari orang yang tidak berhak. Saat ini pendudukan lahan oleh warga yang tidak berhak semakin bertambah.

”Jika tidak kami sewakan, kami tidak bisa menjamin lahan PT KA akan aman. Dengan penyewaan ini, lahan kami tetap akan aman,” katanya.

Pendudukan kawasan Pulo Brayan ini, katanya, sebagian besar dari kalangan yang tidak sah. Berdasarkan data PT KA Sumut, mereka yang tercatat menduduki bangunan di kawasan itu di antaranya 108 keluarga pegawai aktif, 234 pensiunan karyawan, 85 keluarga anak pensiunan, dan pihak swasta. Selebihnya, warga yang tidak jelas identitasnya. (NDY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau