JAKARTA, SABTU — Rizal Ramli (RR), calon presiden Indonesia yang diusung Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) dan Partai Bintang Reformasi, mengaku terinspirasi dari kemenangan Presiden Amerika Serikat Barack Husein Obama. Obama yang berasal dari kaum imigran dan minoritas, yakni seorang kulit legam, dan warga keturunan Afrika, tetapi menorehkan sejarah bagi demokrasi AS.
Mantan menko perekonomian, mantan menteri keuangan dan mantan kepala bulog ini menuturkan, Amerika Serikat memang negara demokrasi terbesar di dunia. Namun, dalam pemilihan 43 presiden terdahulu, warga AS masih diwarnai rasisme. Namun, dengan terpilihnya Obama, diskriminasi itu terhapus sudah.
Kemenangan Obama, yang semasa kecilnya pernah di Jakarta, hendaknya menjadi inspirasi demokrasi di Indonesia untuk menanggalkan pola pikir dan tradisi lama, termasuk diskriminasi agama, suku dan ras. Semangat 100 Tahun Kebangkitan Nasional dan 80 Tahun Sumpah Pemuda yang diperingati tahun 2008 menjadi tonggak membangun bangsa yang maju dan bersatu.
"Kita sudah 100 tahun Kebangkitan Nasional, dan 80 tahun Sumpah Pemuda, tetapi pertanyaan apa agamanya, apa sukunya, dan apa rasnya masih terus muncul sebagai pertanyaan terhadap seseorang," ujarnya pada acara sarasehan dan Buka Tahun Baru Bersama Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) dengan calon presiden di aula Kolese Kanisius, Menteng, Jakarta, Jumat (24/1) malam.
Pada acara ini, berbicara pula Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir, juga dinominekan sebagai capres PAN. Ada pula Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon, mewakili Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto. Sebelum sarasehan, dilaksanakan misa yang dipersembahkan Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia Mgr Martinus Dogma Situmorang OFMCap.
Rizal juga menyayangkan pendapat seolah-olah bahwa negara ini harus dipimpin dari satu suku tertentu. Sebabnya, bila pola pikir itu terus dipelihara, bangsa ini tidak akan maju. Padahal beberapa negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura yang demokrasinya relatif lebih muda, perkembangannya justru jauh lebih maju dari Indonesia.
Majemuk
Ramli terus terang mengaku lahir di Padang, Sumatera Barat. Sejak kecil dia yatim piatu. Karena itu, ia ikut neneknya di Bogor dan sehari-hari berbahasa Sunda. Mendiang istrinya berasal dari Jawa Timur, dan istri sekarang yang disebutnya, calon first lady Republik Indonesia, seorang etnis Tionghoa.
"Saya tidak suka melihat pemimpin dari segi agama, suku, dan ras. Yang penting kita mencari calon pemimpin terbaik dari mana pun asalnya, entah dari Jawa, Kalimantan, atau Papua," tandas Rizal Ramli, yang kini berstatus tersangka dengan tuduhan menghasut demonstran yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak, Juni silam.
Senada dengan Rizal, Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir mengatakan, sebaiknya rakyat tidak membeda-bedakan pemimpin bangsa berdasarkan perbedaan agama dan etnis. Soetrisno sendiri membuktikan kemajemukan dengan merekrut beberapa fungsionaris dan Caleg PAN, misalnya dari etnis Tionghoa, dan non-Muslim.
"Masalah Indonesia beragam agama dan beragam etnis, itu tidak terbantahkan sebab sudah eksis sejak lama. Itu tak perlu dibahas," kata Soetrisno sembari menambahkan dia sendiri membuktikannya bahwa PAN bukan hanya partai kaum Muslim.
Soetrisno bukan omong kosong. Malam itu dia didampingi Ketua DPP PAN Lilly Walandha, wanita politisi muda etnis Tionghoa, dan non-Muslim. Turut serta Basuki Ismael, caleg PAN yang juga non-Muslim.
"Kalau perbedaan agama selalu ditanya, tidak akan pernah damai. Seperti sengketa di Pelestina, nanti akan bertanya kamu Syuni atau Syiah, lalu di Indonesia apakah dia NU atau apakah Muhammadiyah," kata laki-laki asal Pekalongan, Jawa Tengah itu.
Soetrisno pun berusaha maju sebagai capres. Satu upayanya, PAN sedang mengajukan judicial review UU Pemilu yang membatasi pengajuan capres. Harapannya, semakin banyak capres yang bertarung, semakin baik. "Kami sedang mengajukan judicial review terhadap UU Pilpres untuk menghindari L4 (lu lagi lu lagi) sehingga ada capres baru," kata Soetrisno.
Pasal 9 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berbunyi, "Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, sebelum pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden." (Persda Network/amb)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang