KUALA LUMPUR, SABTU — Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi menginginkan dua warganya yang ditahan di penjara Teluk Guantanamo dikembalikan. Nantinya, kedua orang yang dituduh Negeri Uak Sam (US) sebagai anggota teroris itu bakal menghabiskan masa tahanan di Malaysia. "Kami ingin keduanya pulang," kata Badawi.
Presiden AS Barack Obama pada Selasa (20/1) sudah memerintahkan para jaksa militer di Guantanamo menghentikan kasus persidangan atas tersangka teroris, setidaknya selama 120 hari. Obama juga telah mengatakan agar penjara itu ditutup. Alasannya, Guantanamo malah mempermalukan AS soal hak asasi manusia (HAM).
Sementara itu, dua warga Malaysia yang dimaksud Badawi adalah Mohammed Nazir Lep dan Mohammad Farik Amin. Menurut AS, keduanya punya hubungan erat dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang berada di belakang serangan Bom Bali 2001.
Nazir Lep yang punya nama samaran Lillie pernah mengatakan punya modal dari jaringan Al Qaeda untuk melakukan pengeboman di Hotel J.W. Marriott di Jakarta pada 2003. Insiden itu menewaskan 12 orang.
Adapun Farik Amin yang juga dikenal sebagai Zubair dinyatakan terbukti bersalah dan dijebloskan ke penjara karena dirinya adalah orang dekat perencana JI, Hambali.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang