Pemerintah Sediakan Rumah dan Santunan bagi Saodah

Kompas.com - 27/01/2009, 17:25 WIB

JAKARTA, SELASA — Pemerintah akan memberikan rumah sementara bagi Umi Saodah dan ibunya selama di Jakarta. Umi merupakan TKI yang terjebak di Jalur Gaza dan berhasil dievakuasi pada 23 Januari lalu.

Selain menyediakan rumah penampungan sementara, Umi juga akan menerima santunan untuk modal usaha. Hal tersebut dikatakan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Teguh Wardoyo, dalam jumpa pers kepulangan Umi Saodah di Gedung Deplu, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

"Pascakepulangan Umi, pemerintah memberikan rumah untuk menampung Umi dan ibunya sementara waktu di Jakarta. Demikian pula untuk transportasi kepulangan Umi ke Semarang," jelas Teguh.

Pada Rabu (28/1) besok, Umi menerima santunan dari pemerintah yang akan diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno. "Besarnya santunan, cukup untuk bekal Umi. Sebab, selama 8 tahun bekerja, hanya digaji selama dua tahun," kata Teguh.

Saat akan kembali ke Indonesia, Umi diberikan tambahan gaji 2.000 dollar AS. Umi mengaku gaji yang menjadi haknya sebesar 125 dollar AS per bulan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau