DEN HAAG, SELASA — Pembela Thomas Lubanga mengatakan, tuduhan menggunakan tentara anak adalah tidak fair dalam pengadilan kejahatan perang. Menurut pembela, Catherine Mabille, pada Selasa (27/1), tuduhan itu tidak bisa dibuktikan.
Sebelumnya, jaksa persidangan Luis Moreno-Ocampo menuduh Lubanga yang menjadi gembong perang antaretnis di Kongo menculik ratusan anak-anak. Kemudian, anak-anak itu dilatih untuk menjadi serdadu pada konflik yang berlangsung antara 2002 dan 2003 di kawasan kaya pertambangan Ituri, bagian timur Kongo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang