JAKARTA, RABU — Ancaman Panwaslu yang akan melakukan praperadilan terhadap surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus demo PKS dengan tersangka Tifatul Sembiring ditanggapi santai jajaran Polda Metro Jaya. Menurut Kasat Keamanan Negara (Kamneg) Dahniel Tifaona, pihaknya mengaku siap menghadapi ancaman Panwaslu yang merasa tidak puas dengan terbitnya SP3 tersebut.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan hak setiap orang atau warga negara yang merasa tidak puas dengan keputusan hukum yang diterima sehingga pihak yang terlibat dalam hal ini polisi harus menghadapinya.
"Itu bagian dari hak setiap orang, makanya polisi akan selalu siap menghadapi hal tersebut jika praperadilan benar-benar akan dilakukan Panwaslu," terangnya.
Lebih lanjut, Dahniel yang menangani kasus tersebut menjelaskan, sebenarnya perbedaan waktu penyidikan tidak bisa diperdebatkan utamanya menyangkut terbitnya SP3. Sebab, sejak awal jika tidak ditemukan unsur yang dituduhkan bisa langsung diberhentikan atau diterbitkan SP3.
"Tidak harus 14 hari kok. Kalau sejak awal sudah tidak ditemukan, ya bisa saja langsung dihentikan penyidikannya. Tapi penyidik kan terus berusaha mengumpulkan keterangan baik dari saksi maupun ahli, untuk bisa mengungkap itu semua. Karena tidak ditemukan unsur dugaan pidana kampanye, ya otomatis harus diberhentikan," tegasnya.
Masih menurut Dahniel, penyidik sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melengkapi berkas tersebut, ternyata tetap tidak ada bukti-bukti baru yang bisa menguatkan tuduhan bahwa telah melakukan pelanggaran kampanye seperti yang dituduhkan Panwaslu DKI tersebut.
Termasuk keterangan ahli yang sempat dimintai keterangan penyidik di Polda Metro Jaya, juga tidak adanya unsur seperti yang dituduhkan tersebut sehingga secara hukum petugas harus mengeluarkan surat penghentian penyidikan tersebut.
"Kalau tidak cukup bukti dengan yang dituduhkan, apa tetap mau dilanjutkan. Itu kan jadi pemaksaan. Makanya secara hukum, langsung kita terbitkan surat penghentian penyidikan," tukasnya. (PERSDA NETWORK/COI)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang