JAKARTA, KAMIS - Tak lama lagi, Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kehilangan satu emitennya. PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) bakal cabut alias delisting dari lantai bursa. Permintaan untuk delisting itu justru datang dari BEI sendiri.
BEI meminta APEX keluar dari bursa bukan karena kinerja emiten ini buruk. Tapi, APEX tersandung aturan chain listing setelah PT Mitra International Resources Tbk (MIRA) mengakuisisinya dari PT Medco Energi International Tbk dan keluarga Panigoro.
Direktur Utama BEI Erry Firmansyah bilang, aturan chain listing itu mengatur bahwa suatu emiten yang diakuisisi harus delisting jika ia menyumbang pendapatan konsolidasi pengakuisisinya lebih dari 50 persen.
Dalam kasus ini, APEX rupanya menyumbang pendapatan hingga sebesar 88 persen dari total pendapatan konsolidasi MIRA. Dengan dasar itulah, BEI meminta APEX mundur dari bursa. "Kami sudah membicarakan soal ini dengan APEX dan pemegang saham beberapa hari lalu," tandas Erry, kemarin (28/1).
APEX pun merespon permintaan BEI. APEX lantas mengirim surat kepada BEI, Selasa (27/1) lalu. Perusahaan penyedia jasa pengeboran minyak dan gas bumi itu meminta BEI menghentikan sementara (suspend) perdagangan sahamnya, sehubungan rencananya keluar dari BEI. Dus, sejak kemarin, BEI menghentikan perdagangan saham APEX sampai waktu yang belum ditentukan.
Menggelar RUPSLB
Sekretaris Perusahaan APEX Ade R. Satari menjelaskan, APEX memang meminta suspend secara sukarela (voluntary suspend). Maksudnya adalah untuk melindungi kepentingan pemegang saham publik. "Ini biar tidak menimbulkan kesimpangsiuran yang menyebabkan harga saham bergerak tak karuan," ujarnya.
Erry menambahi, dalam proses delisting, APEX terlebih dulu harus menuntaskan seluruh kewajibannya kepada pemegang saham publik. Oleh sebab itu, APEX juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Maret 2009. Tujuan RUPSLB ini untuk meminta restu cabut dari bursa.
Sekadar mengingatkan, MIRA resmi mengakuisisi APEX pada 10 September 2008. MIRA sukses memboyong 79,78 persen saham APEX dari Medco Energi dan Encore International. Total nilai pembelian saham tersebut mencapai Rp 5,2 triliun.
Setelahnya, pada tender offer November 2008, MIRA kembali meraup 18,33 persen saham APEX senilai 106,1 juta dollar AS. Artinya, saat ini, MIRA menjadi pemegang saham terbesar APEX dengan menguasai 98,11 persen saham. Sementara investor publik cuma punya 1,89 persen. Jumlah pemegang saham publik pun tak lebih 100 pihak.
Wajar saja bila belakangan ini perdagangan saham APEX makin jarang alias tak likuid. Terakhir kali, perdagangan saham APEX terjadi pada 21 Januari 2009 lalu dengan harga terakhir Rp 2.550 per saham. Nilai kapitalisasi pasar APEX sendiri saat ini sebesar Rp 6,78 triliun.
Kepala Riset Kresna Graha Securities Jordan Zulkarnaen menyarankan, MIRA selaku pemegang saham APEX terbesar memilih opsi membeli saham APEX yang beredar di publik guna menyelesaikan kewajibannya. "Jumlahnya kan tidak banyak, jadi tak akan besar berpengaruh terhadap keuangan MIRA," tuturnya.
Presiden Direktur MIRA Beni Prananto menyatakan siap apabila harus membeli sisa saham di pasar yang tak sampai 2 persen tersebut. Ia bilang, MIRA bahkan sudah menyiapkan dana dari kas internal untuk membeli saham milik publik tersebut. (Kontan)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang