Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary
JAKARTA, JUMAT — Anggota fraksi DPR RI dari PDI Perjuangan, Permadi, menyatakan mundur dari keanggotaannya di parlemen per tanggal 27 Januari 2009. Surat pernyataan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Ketua Umum DPP PDI-P, pimpinan DPR, pimpinan fraksi, Sekjen DPR/MPR, KPU, dan Presiden.
Dengan pengunduran diri tersebut, Permadi menegaskan pengunduran dirinya sebagai kader PDI-P. Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/1), Permadi menyatakan tugasnya yang diembannya saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan hati nurani, kepercayaan spiritual, dan juga etos kerjanya.
"Aktifitas saya di PDI-P selama ini hanya di fraksi. Jadi ketika saya keluar dari DPR, saya juga keluar dari PDI-P, per 27 Januari saya sudah tidak melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota Dewan. Saya tidak akan menunggu surat dari Presiden," katanya tegas.
Surat pengunduran diri ini pertama kali disampaikan kepada sekjen DPR/MPR RI pada tanggal 22 Januari silam. Kemudian pada tanggal 25 surat serupa disampaikan kepada Sekjen DPP PDI Perjuangan, dan pada tanggal 27 surat pengunduran dirinya disampaikan kepada Ketua DPR Agung Laksono. Permadi menganggap, sejak surat tersebut disampaikan kepada Ketua DPR, maka sejak saat itu pula dirinya resmi mundur dari parlemen.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang