WATES, JUMAT — Komisi Pemilihan Umum Kulon Progo mengimbau warga untuk tidak memilih calon anggota legislatif yang telah mengundurkan diri. Ada dua calon yang sudah mundur, tetapi namanya tetap tercantum dalam surat suara.
Dua calon anggota legislatif (caleg) tersebut adalah Marjuki dari Partai Kebangkitan Bangsa yang mewakili daerah pemilihan II (Kecamatan Nanggulan dan Sentolo) dan R Adi Haryadi dari Partai Keadilan Sejahtera yang mewakili daerah pemilihan III (Kecamatan Kokap dan Pengasih).
"Keduanya mengundurkan diri sekitar akhir Desember 2008 karena berbagai sebab. Marjuki diketahui masih berstatus pegawai negeri sipil, sedangkan Adi sibuk dengan kegiatan sebagai pengurus program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir," jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Siti Ghoniyatun, Jumat (30/1) di Wates.
Namun, mundurnya kedua caleg itu tidak serta-merta menghapus nama mereka dari kartu suara. Siti melanjutkan, sesuai dengan Peraturan KPU Pusat, nama-nama caleg yang mengundurkan diri setelah tanggal 17 Desember 2008 tetap akan dicantumkan dalam surat suara.
KPU Kulon Progo sendiri segera mengirimkan surat kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kecamatan dan desa untuk mengumumkan nama-nama caleg yang mundur di tempat pemungutan suara (TPS). Anggota KPPS pun diwajibkan mengingatkan warga untuk tidak mencentang nama caleg itu. "Akan tetapi, apabila nama caleg yang mengundurkan diri tetap dicentang, hasil pemungutan suara tetap sah. Suara caleg akan diakumulasikan sebagai suara partai," kata Siti.
Untuk itu, Siti meminta masyarakat untuk benar-benar mengenali para caleg di daerah pemilihan mereka masing-masing. Di sisi lain, caleg juga diimbau aktif mengunjungi masyarakat dan bertatap langsung guna menyampaikan program dan rencana pembangunan yang mereka usung. "Caleg juga memiliki kewajiban untuk mencerdaskan para pemilih demi pemilihan umum yang berkualitas," ujarnya.
Metode kampanye "dari pintu ke pintu" semacam ini sudah berjalan di Kulon Progo. Banyak caleg memanfaatkan acara yang diselenggarakan oleh pemerintah lokal atau organisasi masyarakat untuk memperkenalkan diri mereka.
Menurut Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Kulon Progo Yuliardi, awalnya metode itu hanya dilakukan oleh caleg wanita. Keakraban antaribu rumah tangga menjadi alasan utama. Namun, belakangan banyak juga caleg pria yang giat bersilaturahim dari satu kelompok ke kelompok masyarakat lain.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang