Stigma terhadap Penyakit Kusta Sulit Dilepas

Kompas.com - 02/02/2009, 17:06 WIB

MAKASSAR, SENIN — Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mengaku kesulitan melepaskan stigma penyakit kusta yang masih cukup kuat melekat di tengah masyarakat.
     
"Stigma masyarakat tentang penyakit kusta inilah yang menghambat pelaksanaan program pencegahan penyakit kusta di daerah ini," kata penanggung jawab Bantuan Luar Negeri Netherland Leprosy Relief (BLN-NLR) Dr Andi Suryanto Asapa, saat di temui di ruang kerjanya di Makassar, Senin.

Dia menyayangkan masih rendahnya partisipasi masyarakat terutama penderita kusta untuk melaporkan kondisinya ke puskesmas dan rumah sakit terdekat. Akibatnya, penanganan penyakit ini melalui program diakui belum mampu berjalan secara optimal.

Padahal, kata dia, pemerintah telah memperoleh dukungan penuh dari lembaga donor asal Belanda (NLR) untuk melakukan penanganan dan pencegahan penyakit kusta yang diakui masih cukup besar terjadi di Indonesia, khususnya Sulsel.

"Pengendalian penyakit kusta merupakan masalah yang sangat kompleks. Penyakit ini bukan hanya menyangkut masalah medis semata, melainkan menjadi permasalahan psikososial dan ekonomi masyarakat," pungkasnya.

"Masalah kusta bukan hanya tanggung jawab Dinkes saja, padahal permasalahan ini membutuhkan keterlibatan pihak terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Agama, dan masyarakat," keluhnya.

Sebenarnya, lanjut dia, penyakit kusta yang merupakan penyakit menular dapat disembuhkan dengan menggunakan obat Multi Drug Therapy (MDT) yang ditemukan tahun 1982. Bahkan, sejak tahun 1995, WHO telah menyediakan obat MDT gratis bagi penderita kusta di seluruh dunia.

Pemberian obat gratis ini ternyata masih belum cukup mengatasi permasalahan kusta di Sulawesi Selatan, tetapi tingkat pengetahuan tentang kusta dan stigma yang masih kuat di masyarakat yang masih menjadi faktor penghambat penanggulangan penyakit ini.

"Pada tahun 2000, Indonesia sebenarnya telah mencapai eliminasi kusta secara nasional. Hanya saja, pada tingkat provinsi dan kabupaten, masih ada 13 provinsi dan 125 kabupaten yang belum mencapai eliminasi, salah satu di antaranya Provinsi Sulawesi Selatan," tuturnya.

Tahun 2004 pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membentuk suatu forum yaitu Aliansi Daerah Eliminasi Kusta (ADEK) yang mempunyai tujuan untuk mendapatkan dukungan politis dan kesinambungan kegiatan yang terintegrasi dalam eliminasi kusta di Sulawesi selatan .  

Forum ini diketuai oleh bupati kabupaten/kota dan anggotanya terdiri dari 23 kabupaten/ kota dan setiap tahun melaksanakan pertemuan untuk mengevaluasi hasil rekomendasi pada pertemuan sebelumnya.

Evaluasi dari WHO dan Depkes RI pada pertemuan ADEK IV tahun 2008 di Makassar bahwa Provinsi Sulawesi Selatan merupakan satu-satunya yang berjalan dengan baik dan mempunyai kontribusi dalam meningkatkan komitmen dan dukungan kabupaten/kota terhadap program kusta.

Hal ini dapat dilihat dengan semakin meningkatnya kontribusi dalam pembiayaan.  Pada tahun 2004 APBD kebupaten/kota hanya 12.4 %, APBD provinsi Sulsel 4.3 % dan BLN 83.3 % dari total pembiayaan program mencapai Rp1.024.920.750 dan pada tahun 2008, APBD kabupatean/kota 37.8 % , APBD provinsi 6.2 % dan BLN 56 % dari total biaya Rp2.198.033.885.

Forum ADEK juga meningkatkan dukungan lintas sektor dan lintas untuk menggalang solidaritas dan kepedulian masyarakat pada penderita kusta, terbentuknya Tim Advokasi Kusta tingkat Provinsi, Tim Rehabilitasi Medis Provinsi, serta keterlibatan LSM Peduli Kusta seperti PerMata, YTLI, LPP Bone, PPCI yang bersama-sama dengan penyandang kusta membuat kegiatan yang berdampak pada kemandirian penyandang kusta untuk mengatasi masalah dan kebutuhan mereka dengan melibatkan dinas terkait dan masyarakat umum.

Tahun 2008, angka penderita kusta terdaftar 1.5/10.000 penduduk (1.107) dengan penemuan penderita baru sebanyak 1.240 orang.

Pada tahun 2007 dari 23 kabupaten/kota yang ada di Sulsel sekitar enam kabupaten/kota di antaranya dilaporkan telah masuk dalam daftar eliminasi, dan pada tahun ini terus bertambah hingga sembilan kabupaten/kota (Tator, Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Palopo, Maros, dan Selayar).

Sementara itu, katanya, survei Knowledge, Attitude, Practical (KAP) yang sementara berjalan diharapkan mampu mencapai sasaran dengan mengukur tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait stigma yang timbul akibat penularan penyakit kusta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau