BANJARMASIN, SELASA — Sebanyak 170.000 rumah tangga (RT) di Kalsel bakal menerima pembagian beras untuk keluarga miskin.
"Namun jumlah tersebut belum final, karena data itu masih akan diproses di tingkat pusat dan semua prosedur, seperti pencetakan kartu pembagian raskin akan dilakukan pusat," Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, Bambang Pramono, di Banjarmasin, Selasa.
Ia menyatakan, untuk penilaian keluarga miskin, masih tetap menggunakan 14 kriteria, di antaranya keluarga tersebut tidak memiliki perhiasan emas, tidak mampu menyekolahkan anak, dan tidak memiliki rumah permanen.
"Dalam pendataan kali ini melakukan sedikit penekanan agar data yang diperoleh benar-benar mendekati keakuratan. Kesulitan saat petugas melakukan pendataan, antara lain, keluarga yang belum masuk kategori miskin, kebanyakan mengaku sudah miskin," tuturnya.
"Keadaan masyarakat seperti itu yang membuat para petugas pendataan melakukan sedikit penekanan dalam hal aset rumah tangga seperti kepemilikan sepeda motor, perhiasan, dan lain sebagainya," lanjutnya.
Sedangkan untuk pola pembagian raskin, BPS tidak mencampuri urusan teknis karena hanya menyediakan data dan Bulog yang bekerja sama dengan pemerintah daerah yang akan mendistribusikan raskin tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang