JAKARTA, RABU — Rencana Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) membangun data penduduk Indonesia yang lengkap berbasis sidik jari tampaknya mulai menghadapi ganjalan. Rencananya, polisi ingin melengkapi data itu dengan data perpajakan dan perbankan. Namun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak belum bersedia membagi datanya.
Polisi menyebut sistem data kependudukan ini dengan julukan "Indonesia Automatic Fingerprints Identification System" (INAFIS). Idenya, dengan hanya melihat sidik jarinya, polisi akan bisa mengintai seluruh data si pemilik sidik jari sampai ke transaksi keuangan dan kewajiban pajaknya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Djoko Slamet Surjoputro mengatakan, "Sepanjang kerja sama baru itu bisa menjaga kerahasiaan data wajib pajak yang berlaku secara internasional, kami bisa mempertimbangkan." Tapi, pada prinsipnya, Ditjen Pajak baru bersedia memberikan data wajib pajak kepada Mabes Polri jika itu berkaitan dengan kasus pidana. "Itu pun harus dengan izin Menteri Keuangan," kata Djoko.
Ditjen Pajak memang punya alasan kuat. Mereka terikat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) Pasal 34.
Pasal itu menyatakan, aparat pajak harus melindungi data wajib pajak yang merupakan rahasia negara. Aparat pajak tak bisa membiarkan orang lain mengakses data itu apalagi membaginya kepada pihak lain. "Kalau ada pegawai pajak yang melanggar ketentuan ini, ia bisa mendapat sanksi pidana," tambah Djoko.
Lain halnya jika polisi meminta data pajak karena berkaitan dengan suatu kasus pidana. Jika data itu dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus pidana, sudah ada nota kesepahaman antara Ditjen Pajak dengan Mabes Polri yang memayunginya.
Jika Ditjen Pajak masih enggan berbagi data, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) berjanji akan membantu polisi membangun data kependudukan itu. Depdagri bersedia menyerahkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada Mabes Polri untuk melengkapi data sidik jari. "Kerja samanya dengan Mabes Polri sedang dalam pembahasan," kata Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang. (Kontan)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang