Penyaluran Raskin Wilayah Kedu Baru Dilakukan di Purworejo

Kompas.com - 05/02/2009, 19:26 WIB

MAGELANG, KAMIS — Hingga saat ini, penyaluran jatah beras keluarga miskin (raskin) untuk bulan Januari 2009 di wilayah Kedu baru dapat terlaksana di Kabupaten Purworejo. Penyaluran di lima kota/kabupaten lainnya masih tertunda karena masing-masing pemerintah daerah saat ini tengah mencocokkan data rumah tangga sasaran (RTS) raskin yang dimilikinya dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Perum Bulog Subdivre Wilayah V Kedu Hadi Soepangat mengatakan, pencocokan data ini terpaksa dilakukan karena empat dari lima kota/kabupaten tersebut mendapatkan alokasi raskin lebih sedikit dibanding tahun lalu. Dengan cara ini, maka nama-nama penerima raskin tahun 2008 akan diteliti ulang, apakah mereka kembali mendapatkan alokasi raskin pada tahun ini atau tidak.

"Khusus Kabupaten Purworejo, pencocokan data menjadi tidak penting dilakukan karena alokasi raskin bagi daerah ini di tahun 2009 justru meningkat signifikan dibanding tahun 2008," paparnya, Kamis (5/2).

Secara keseluruhan, total alokasi raskin per bulan bagi wilayah Kedu di tahun 2009 hanya 6.490,4 ton per bulan berkurang dibanding tahun 2008, yang mencapai 7.105 ton per bulan. Dari kondisi tersebut, alokasi raskin di Kabupaten Purworejo justru meningkat dari 998,6 ton per bulan menjadi 1.003,3 ton per bulan. Hal serupa juga terjadi di Kota Magelang, dengan alokasi raskin yang diterima bertambah dari 103,5 ton per bulan menjadi 105,3 ton per bulan.

Namun, di empat kabupaten lainnya justru terjadi penurunan jatah raskin. Persentase penurunan alokasi raskin terbanyak mencapai 21 persen terjadi di Kabupaten Magelang, yang pada tahun lalu mendapatkan 1.807,2 ton per bulan, tahun ini hanya memperoleh 1.419,6 ton per bulan. Kabupaten Temanggung yang sebelumnya mendapatkan 925 ton per bulan, sekarang hanya memperoleh 890,7 ton per bulan. Begitu pun Kabupaten Kebumen, berkurang dari 1.985,3 ton per bulan menjadi 1.838,5 ton per bulan, dan Kabupaten Wonosobo, turun dari 1.286,4 ton per bulan menjadi 1.232,7 ton per bulan.

Setelah validasi data selesai, maka barulah masing-masing pemerintah daerah mengajukan surat permintaan alokasi (SPA) kepada Bulog. Surat inilah yang nantinya menjadi dasar penyaluran raskin.

"Jika surat ini belum kami terima, maka daerah kami anggap belum siap menerima penyaluran raskin," paparnya.

Walaupun sudah memasuki bulan Februari, menurut Hadi, permintaan jatah raskin bulan Januari tetap dapat diajukan. Penyaluran alokasi raskin bulan tersebut dapat dilaksanakan kapan saja, sesuai dengan permintaan masing-masing kota/kabupaten.

Saat ini, Hadi mengatakan, pihaknya sudah siap untuk menyalurkan raskin. Terhitung sejak akhir Januari lalu, Bulog sendiri sudah memulai kegiatan pengadaan dengan membeli 895 ton beras.

 

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau