JAKARTA, MINGGU — Spesimen surat suara Pemilu 2009 sesuai standar Komisi Pemilihan Umum dijual kepada para calon legislatif yang hadir di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat. Selain membantu menyosialisasikan tata cara pemungutan suara, para penjual ini jeli memanfaatkan peluang para caleg untuk menyosialisasikan tata cara pemungutan suara bagi pendukungnya di daerah.
Salah satu penjual spesimen surat suara yang ditemui pada Minggu (8/2), Maimunah (19), yang sedang menjajakan dagangannya ke beberapa caleg yang hadir di acara tersebut. "Kami memang mengopi surat suara yang didapat dari KPU dan diperbanyak di percetakan dengan desain, ukuran, warna, serta lipatan yang sama dengan ketentuan KPU," kata gadis berjilbab asal Bandung itu.
Ia menjual satu set spesimen surat suara yang telah dilipat dengan lima lipatan dengan tambahan label untuk kebutuhan sosialisasi caleg. "Nanti untuk kebutuhan caleg tinggal diberi label di surat suaranya, ada tiga label, untuk kabupaten atau kota warna hijau, provinsi warna biru dan pusat warna kuning," ujarnya.
Satu set spesimen surat suara yang dijual oleh Maimunah diberi harga Rp 20.000 per satuannya. "Kalau beli dua kami beri diskon, jadi harganya Rp 30.000 untuk dua item," katanya.
Maimunah menangguk untung tak sedikit dari bisnis yang baru dimulai sejak Rakernas PDI-P di Solo, Januari lalu. "Kami memang baru mulai, tapi tiap hari bisa terjual 1.000 lembar, ya kalau bicara untung lumayanlah. Lagian sekalian menyosialisasikan tata cara pemungutan suara ke masyarakat," tuturnya.
Saat ini ia membawa 2.000 spesimen untuk dijual pada Rapimnas Partai Demokrat. "Hingga siang ini saja sudah terjual 500 lembar, ya semoga ramailah hari ini," tuturnya. "Ya kan harapannya, kader yang membeli ini untuk disosialisasikan ke daerah supaya nanti masyarakat di daerah tak salah pilih," sambungnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang