Para pejuang di masa revolusi menganggap sistem Republik Islam sebagai cara terbaik mengakhiri kekuasaan Shah Iran yang berakhir 10 Februari 1979. Pada rezim Shah Iran itu, ada suatu kebanggaan tersendiri karena menjadi negara merdeka tanpa campur tangan asing. Bagi konservatif, sistem republik dianggap ideal karena rakyat benar-benar berkesempatan memilih pemimpinnya.
Namun, bagi moderat dan reformis, sistem republik di Iran saat ini justru menghalangi rakyat memilih pemimpin melalui proses yang benar-benar demokratis. ”Ayatollah Ruhollah Khomeini menginginkan Republik Islam berdasarkan suara rakyat dengan nilai-nilai Islam. Kami punya sistem pemilu, tetapi ada intervensi yang justru menodai sistem republik itu,” kata ulama proreformasi, Mehdi Karroubi, yang pernah dua kali menjabat sebagai ketua parlemen.
Contoh yang paling sederhana adalah adanya Dewan Pengawal Revolusi yang bertugas memastikan pemilu berjalan sesuai konstitusi dan memeriksa segala macam aturan di parlemen agar tidak melenceng dari Islam dan konstitusi Iran. Dewan itu terdiri atas enam ulama senior (ditunjuk oleh pemimpin tertinggi) dan enam pakar hukum pilihan jaksa agung yang juga ditunjuk oleh pemimpin tertinggi.
Republik Islam diproklamasikan 1 April 1979. Konstitusi Iran yang mulai berlaku setelah melalui proses referendum 12 Desember 1979 itu meresmikan otoritas Ayatollah Khomeini. Di posisi itu, ia menjadi pemimpin yang memberi arahan atau petunjuk terkait hukum agama.
Kehadiran Dewan Pengawal Revolusi dinilai tak mencerminkan suasana demokratis karena selama bertahun-tahun dewan itu telah membatalkan pencalonan kandidat anggota parlemen dan presiden yang sebagian besar dari kalangan reformis. Dewan itu juga telah membatalkan banyak rancangan undang-undang, terutama yang disahkan parlemen yang didominasi reformis antara tahun 2000-2004.
Namun, kalangan konservatif menilai hal itu justru upaya yang positif. ”Orang-orang yang tidak kompeten dan sekuler memang sebaiknya tidak berkuasa atau memimpin,” kata Wakil Ketua Partai Koalisi Islam Asadollah Badamchian.
Berbagi kekuasaan
Impian negeri demokratis dengan suasana penuh kebebasan makin jauh dari kenyataan. Partai-partai non-Islam berpandangan liberal dan marxisme dilarang di Iran. Bahkan, berbagai kelompok yang pernah berperan penting dalam revolusi Islam, seperti Kekuatan Nasional Religius dan Gerakan Pembebasan, justru tersingkir dari arena politik setelah kandidat-kandidat dalam pemilu dijegal.
Kelompok-kelompok yang semula mendukung revolusi, tetapi kemudian melawan kekuasaan Republik Islam, menjadi buronan setelah tahun 1979. Banyak pengikutnya dihukum. ”Kita belum punya kebebasan dan kemerdekaan yang diimpikan. Kebebasan dasar warga negara tidak digubris,” kata tokoh terkemuka, Ebrahim Yazdi, yang kerap menentang rezim.
Jika penindasan berlanjut dan kebebasan rakyat tidak dihargai, aspek republik atau Islam dalam revolusi Iran tidak akan tersisa. ”Demokrasi akan menang dalam masyarakat di mana ’ikan besar tak memakan ikan kecil’. Berbeda dengan Rezim Shah (kekuasaan pada satu orang), kini banyak kelompok di arena politik Iran yang sama-sama berkuasa, tetapi tidak cukup kuat saling menendang,” kata Yazdi. (REUTERS/AFP/AP/LUK)