30 Tahun Menantikan Wujud Demokrasi

Kompas.com - 10/02/2009, 05:19 WIB
Teriakan rakyat Iran yang menyuarakan ”kemerdekaan, kebebasan, dan impian terbentuknya Republik Islam” ketika revolusi bergejolak—30 tahun yang lalu—hingga kini masih terngiang-ngiang di telinga. Namun, teriakan yang menyuarakan ambisi, impian, dan harapan akan adanya kebebasan dan suasana demokratis di Iran masih juga belum terwujud.

Para pejuang di masa revolusi menganggap sistem Republik Islam sebagai cara terbaik mengakhiri kekuasaan Shah Iran yang berakhir 10 Februari 1979. Pada rezim Shah Iran itu, ada suatu kebanggaan tersendiri karena menjadi negara merdeka tanpa campur tangan asing. Bagi konservatif, sistem republik dianggap ideal karena rakyat benar-benar berkesempatan memilih pemimpinnya.

Namun, bagi moderat dan reformis, sistem republik di Iran saat ini justru menghalangi rakyat memilih pemimpin melalui proses yang benar-benar demokratis. ”Ayatollah Ruhollah Khomeini menginginkan Republik Islam berdasarkan suara rakyat dengan nilai-nilai Islam. Kami punya sistem pemilu, tetapi ada intervensi yang justru menodai sistem republik itu,” kata ulama proreformasi, Mehdi Karroubi, yang pernah dua kali menjabat sebagai ketua parlemen.

Contoh yang paling sederhana adalah adanya Dewan Pengawal Revolusi yang bertugas memastikan pemilu berjalan sesuai konstitusi dan memeriksa segala macam aturan di parlemen agar tidak melenceng dari Islam dan konstitusi Iran. Dewan itu terdiri atas enam ulama senior (ditunjuk oleh pemimpin tertinggi) dan enam pakar hukum pilihan jaksa agung yang juga ditunjuk oleh pemimpin tertinggi.

Republik Islam diproklamasikan 1 April 1979. Konstitusi Iran yang mulai berlaku setelah melalui proses referendum 12 Desember 1979 itu meresmikan otoritas Ayatollah Khomeini. Di posisi itu, ia menjadi pemimpin yang memberi arahan atau petunjuk terkait hukum agama.

Kehadiran Dewan Pengawal Revolusi dinilai tak mencerminkan suasana demokratis karena selama bertahun-tahun dewan itu telah membatalkan pencalonan kandidat anggota parlemen dan presiden yang sebagian besar dari kalangan reformis. Dewan itu juga telah membatalkan banyak rancangan undang-undang, terutama yang disahkan parlemen yang didominasi reformis antara tahun 2000-2004.

Namun, kalangan konservatif menilai hal itu justru upaya yang positif. ”Orang-orang yang tidak kompeten dan sekuler memang sebaiknya tidak berkuasa atau memimpin,” kata Wakil Ketua Partai Koalisi Islam Asadollah Badamchian.

Berbagi kekuasaan

Impian negeri demokratis dengan suasana penuh kebebasan makin jauh dari kenyataan. Partai-partai non-Islam berpandangan liberal dan marxisme dilarang di Iran. Bahkan, berbagai kelompok yang pernah berperan penting dalam revolusi Islam, seperti Kekuatan Nasional Religius dan Gerakan Pembebasan, justru tersingkir dari arena politik setelah kandidat-kandidat dalam pemilu dijegal.

Kelompok-kelompok yang semula mendukung revolusi, tetapi kemudian melawan kekuasaan Republik Islam, menjadi buronan setelah tahun 1979. Banyak pengikutnya dihukum. ”Kita belum punya kebebasan dan kemerdekaan yang diimpikan. Kebebasan dasar warga negara tidak digubris,” kata tokoh terkemuka, Ebrahim Yazdi, yang kerap menentang rezim.

Jika penindasan berlanjut dan kebebasan rakyat tidak dihargai, aspek republik atau Islam dalam revolusi Iran tidak akan tersisa. ”Demokrasi akan menang dalam masyarakat di mana ’ikan besar tak memakan ikan kecil’. Berbeda dengan Rezim Shah (kekuasaan pada satu orang), kini banyak kelompok di arena politik Iran yang sama-sama berkuasa, tetapi tidak cukup kuat saling menendang,” kata Yazdi. (REUTERS/AFP/AP/LUK)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau