Menteri Negara Inggris Bertemu Menlu RI

Kompas.com - 10/02/2009, 11:11 WIB

JAKARTA, SELASA — Menteri Negara Inggris Bill Rammell bertemu dengan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda di lobi utama Gedung Menlu, Jalan Pejambon, Jakarta, Selasa (10/2 ) pagi ini.

Kunjungan resmi dari 9-10 Februari 2009 ini bertujuan untuk melanjutkan hubunganWelcome to Facebook! | Facebook erat antara Pemerintah Inggris dan Indonesia. Saat ini Menlu Inggris sedang bertemu dengan Menlu RI untuk membicarakan beberapa hal.

Bill juga akan bertemu dengan Komunitas Madani Indonesia dan berpidato tentang Kebijakan Luar Negeri Inggris di Timur Tengah yang digelar di kantor Centre for Dialogue and Cooperation amongst Civilization (CDCC) pada pukul 11.30.

Bill Rammell diangkat sebagai Menteri Negara Inggris Urusan Luar Negeri dan Persemakmuran pada Oktober 2008. Ia bertanggung jawab untuk isu-isu Timur Tengah, termasuk Irak-Iran, kontraterorisme, kontraproliferasi, isu-isu Asia Tenggara, Timur Jauh, dan Amerika Utara. Selain itu, isu lain yang berada di bawah tanggung jawabnya meliputi narkoba, kejahatan internasional, kebijakan migrasi, serta isu Afghanistan, Asia Selatan, dan PBB.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau