BANDUNG, SELASA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengklaim, Undang-Undang Nomor 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan didukung banyak pihak.
"Rektor-rektor PTN antusias melaksanakan karena akan mendapat otonomi, 45 wartawan pendidikan mengatakan BHP itu good to be true, sementara 40 mahasiswa ditambah 3 dosen Fisip Unhas (Universitas Hasanudin) tidak ada yang menolak," ujarnya saat membacakan hasil rekapitulasi sosialisasi UU BHP di Gedung Sate, Selasa (10/2).
Dalam pembukaan materi sosialisasi UU BHP ini, Bambang bahkan berseloroh, "UU BHP ini satu-satunya UU di Indonesia yang ada ayat O-nya. Bunyinya Iqra!, Iqra!, Iqra!. Bacalah dengan seksama UU Nomor 9/2009 (BHP) sebelum berkomentar, menolak, atau melakukan judicial review."
Membaca tulisan yang dimuat dalam hand out acara ini, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang duduk di dekatnya pun tertawa terpingkal-pingkal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang