Presiden Instruksikan Impor 500.000 Ton Urea

Kompas.com - 11/02/2009, 07:41 WIB

PURWAKARTA, RABU — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan PT Petrokimia Gresik dan PT Pupuk Kujang untuk mengimpor 500.000 ton urea pada tahun ini. Impor urea dilakukan untuk cadangan di tengah tingginya permintaan dan keterbatasan kapasitas produksi pabrik pupuk di dalam negeri.

”Jumlah impor urea 500.000 ton ditugaskan kepada PT Petrokimia Gresik dan PT Pupuk Kujang, masing-masing 250.000 ton. Impor dilakukan tahun ini juga dengan perencanaan agar pas betul,” ujar Presiden Yudhoyono seusai rapat kerja tentang pupuk di Kantor PT Pupuk Kujang, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (10/2).

Kebutuhan akan pupuk nasional mencapai 7 juta ton pada tahun 2009. Mengenai impor urea ini, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam jumpa pers mengemukakan akan mendatangkan urea dari beberapa negara.

”Sumber impor itu sedang dijajaki. Yang jelas, multisources dan paling efisien pembiayaannya. Di antara negara yang dijajaki adalah Ukraina, negara-negara di Timur Tengah, dan China,” ujar Mari.

Presiden mengidentifikasi, distribusi pupuk menjadi isu di semua daerah karena ada masalah. Untuk distribusi pupuk, telah ada mekanisme, sistem, dan prosedur yang seharusnya dipatuhi.

”Tanpa harus memperbaiki sistem yang ada, tahun 2009-2010, pastikan hambatan distribusi pupuk bisa diatasi. Ajak semua, pabrik pupuk, departemen terkait, dan daerah duduk bersama. Rumuskan dengan cepat, mudah, dan murah agar bisa menyalurkan pupuk,” ujarnya.

Faktor penyebab

Untuk keperluan memastikan ketersediaan dan penyaluran pupuk secara aman, Presiden mengemukakan, anggaran yang disediakan Rp 16 triliun-Rp 17 triliun untuk anggaran 2009. Presiden meminta agar anggaran itu dipastikan ketersediaannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Soal ketidakmampuan produsen memenuhi kebutuhan pupuk, Presiden mengidentifikasi dua penyebabnya, yaitu ketersediaan gas dan usia pabrik yang sudah tua.

Mengenai ketersediaan gas untuk pabrik pupuk, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengemukakan, defisit gas hanya terjadi di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang membutuhkan sembilan kargo gas, sementara yang baru bisa dipenuhi satu kargo gas.

Presiden Yudhoyono meminta menteri terkait menyusun rencana induk industri pupuk tahun 2010-2020. Penyusunan termasuk revitalisasi dan peremajaan pabrik tua serta kepastian pasokan gasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau