JAKARTA, RABU — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperluas jumlah wilayah distribusi niaga (WDN) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sebelumnya hanya empat menjadi 14 WDN.
Kepala BPH Migas Tubagus Haryono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu, mengatakan, perubahan WDN dimaksudkan agar banyak badan usaha lain mendistribusikan BBM bersubsidi. "Dengan perluasan ini, maka badan usaha lain juga memiliki kesempatan mendistribusikan BBM," katanya.
Selain itu, manfaat lain perluasan WDN adalah terkait stok operasional WDN, ketersediaan pasokan yang kompetitif, serta ketepatan dan kepastian penyaluran BBM. Sebanyak empat WDN adalah I di Sumatera, II di Jawa dan Bali, III di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Irian Jaya, dan IV di NTB dan NTT.
Adapun 14 WDN adalah I di pantai utara Sumatera bagian barat; II pantai utara Sumatera bagian timur; III Sumatera bagian selatan dan Kalimantan Barat; IV Banten, DKI, dan sebagian Bogor, Depok, dan Bekasi; dan V Jawa Barat dan sebagian Bogor, Depok, Bekasi.
Selanjutnya, VI Jawa Tengah dan Yogyakarta; VII Jawa Timur; VIII Kalteng dan Kalsel; IX Kaltim; X Sulawesi bagian utara; XI Sulawesi bagian selatan; XII Bali, NTB, NTT; XIII sebagian Maluku, Papua bagian utara; dan XIV sebagian Maluku dan Papua bagian selatan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang