Wilayah Distribusi Niaga BBM Bersubsidi Diperluas

Kompas.com - 11/02/2009, 13:36 WIB

JAKARTA, RABU — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperluas jumlah wilayah distribusi niaga (WDN) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sebelumnya hanya empat menjadi 14 WDN.

Kepala BPH Migas Tubagus Haryono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu, mengatakan, perubahan WDN dimaksudkan agar banyak badan usaha lain mendistribusikan BBM bersubsidi. "Dengan perluasan ini, maka badan usaha lain juga memiliki kesempatan mendistribusikan BBM," katanya.

Selain itu, manfaat lain perluasan WDN adalah terkait stok operasional WDN, ketersediaan pasokan yang kompetitif, serta ketepatan dan kepastian penyaluran BBM.  Sebanyak empat WDN adalah I di Sumatera, II di Jawa dan Bali, III di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Irian Jaya, dan IV di NTB dan NTT.

Adapun 14 WDN adalah I di pantai utara Sumatera bagian barat; II pantai utara Sumatera bagian timur; III Sumatera bagian selatan dan Kalimantan Barat; IV Banten, DKI, dan sebagian Bogor, Depok, dan Bekasi; dan V Jawa Barat dan sebagian Bogor, Depok, Bekasi.

Selanjutnya, VI Jawa Tengah dan Yogyakarta; VII Jawa Timur; VIII Kalteng dan Kalsel; IX Kaltim; X Sulawesi bagian utara; XI Sulawesi bagian selatan; XII Bali, NTB, NTT; XIII sebagian Maluku, Papua bagian utara; dan XIV sebagian Maluku dan Papua bagian selatan. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau