Kemiskinan Bertambah

Kompas.com - 13/02/2009, 03:33 WIB
 
JAKARTA, KAMIS - Krisis ekonomi global membuat upaya pengurangan jumlah orang miskin di Indonesia tertahan. Jumlah orang miskin pada tahun 2009 diperkirakan melonjak ke angka 33,714 juta orang, lebih tinggi dari target yang diinginkan pemerintah pada level 32,38 juta orang.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta mengungkapkan hal itu di Jakarta, Kamis (12/2), dalam rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR. Rapat yang mengagendakan laporan pemerintah atas perubahan APBN 2009 itu dihadiri Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Boediono.

Jumlah 33,714 juta orang miskin itu setara dengan 14,87 persen jumlah penduduk Indonesia. Itu artinya, tingkat kemiskinan pun meningkat dari rencana semula yang ditetapkan dalam APBN 2009, yakni 14 persen dari jumlah penduduk.

Jumlah penduduk miskin itu terjadi jika laju inflasi ada di level 9 persen dan pertumbuhan ekonomi pada level terparah berdasarkan perhitungan pemerintah, yakni 4,5 persen. Itu berarti laju inflasinya lebih tinggi dibandingkan dengan target inflasi pada APBN 2009 (6,2 persen) dan pertumbuhan ekonomi (6 persen).

Paskah mengatakan, laju inflasi 9 persen itu menjadi acuan karena diperkirakan terjadi pada Maret 2009 atau saat Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) digelar. Pemerintah sendiri menargetkan laju inflasi akan ada di level 6 persen pada akhir 2009.

Meskipun inflasi ditetapkan di level 6 persen, jumlah penduduk miskin tetap akan jauh di atas target yang diinginkan pemerintah. Pada laju inflasi 6 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,5 persen, jumlah penduduk miskin bisa mencapai 29,995 juta orang. Itu berarti naik 2,24 juta orang di atas keinginan pemerintah, yakni 27,755 juta orang.

Tingkat inflasi tinggi yang ditandai dengan melonjaknya harga barang dan jasa kebutuhan akan memukul daya beli masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah sehingga jatuh ke kategori miskin. Adapun pertumbuhan ekonomi yang rendah akan berdampak pada semakin sempitnya lapangan kerja yang membuat semakin banyak orang menganggur tanpa penghasilan. Padahal, angkatan kerja yang masuk pasar kerja makin bertambah. Hal ini juga menambah jumlah orang miskin.

Stimulus

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, peningkatan jumlah penduduk miskin itu tidak terhindarkan karena krisis ekonomi. Namun, jumlah tersebut diharapkan akan berkurang jika seluruh program stimulus fiskal berjalan.

”Dengan adanya stimulus fiskal, akan banyak tenaga kerja di sektor formal yang bisa ditampung di sektor informal. Peralihan itu dibiayai oleh stimulus. Jika semua program itu segera berjalan, tingkat kemiskinan seharusnya bisa ditekan,” ujar Anggito.

Pemerintah mengumumkan stimulus fiskal senilai Rp 71,3 triliun yang dialokasikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing dan daya tahan dunia usaha, serta meningkatkan belanja infrastruktur yang padat karya.

Peningkatan daya beli masyarakat dilakukan melalui program subsidi harga obat generik, subsidi harga minyak goreng, dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Adapun untuk peningkatan daya saing dan daya tahan dunia usaha, pemerintah memberikan pembebasan bea masuk, fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) badan, PPh Pasal 21 karyawan, penurunan harga solar, dan kredit usaha rakyat (KUR).

Dalam meningkatkan belanja infrastruktur, stimulus diarahkan, antara lain, pada rehabilitasi jalan kabupaten, bandar udara, pelabuhan, dan pembangunan rumah susun sederhana sewa.

Hilang kesempatan kerja

Ekonom senior Indef, Fadhil Hasan, mengatakan, dengan adanya pelambatan ekonomi, jumlah penduduk miskin akan bertambah. Sebab, setiap 1 persen pelambatan ekonomi akan menyebabkan hilangnya kesempatan kerja bagi 300.000 orang. Jika itu dikalikan dengan empat anggota keluarga, ada 1,2 juta orang yang tidak ternafkahi akibat hilangnya pekerjaan. Akibatnya, mereka jatuh miskin.

”Itu belum memperhitungkan TKI (tenaga kerja Indonesia) yang dipulangkan, sekitar 600.000 orang. Mereka juga akan menjadi penganggur di dalam negeri,” ujar Fadhil.

Untuk menekan jumlah penduduk miskin, pemerintah harus memastikan semua program padat karya bisa dilaksanakan dengan cepat. Fokusnya adalah pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, pembangunan infrastruktur melalui program padat karya, dan KUR.

”Itu semua program bagus, tetapi harus berjalan efektif. Berbagai hambatan pada program itu harus diperbaiki,” tutur Fadhil.

Membingungkan

Soal angka Bappenas itu, pengamat ekonomi, Hendry Saparini, mengatakan, target dan data kemiskinan pemerintah itu membingungkan karena jauh lebih rendah daripada angka kemiskinan yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik pada Maret 2007, yakni sekitar 35 juta orang.

Padahal, angka kemiskinan bisa lebih besar karena harga bahan makanan pokok masih mahal sehingga daya beli masyarakat masih lemah. (OIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau