JAKARTA, JUMAT - Penerbitan perdana sekuritisasi aset KPR atau Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Danareksa SMF I-KPR BTN minim peminat. Dari Rp 100 miliar yang diterbitkan tahap pertama, hanya rp 11 miliar yang terserap. Sisanya Rp 89 miliar harus diserap PT Sarana Multigriya Finansial selaku pembeli siaga.
"Yang terserap hanya Rp11 miliar, sisanya Rp 89 miliar harus dibeli SMF, namun nanti juga bisa dijual kembali ke secondary market," ujar Direktur Utama SMF, Erica SOeroto, di Jakarta, Kamis (12/2).
Erica mengatakan produk ini merupakan kali pertama yang menggunakan KPR BTN, sehingga wajar bila investor masih belum terkesan menunggu. Namun pihaknya tetap yakin, produk tersebut bisa terserap dengan baik, melalui mekanisme pasar sekunder. Menurutnya, meski tahap pertama terserap minim, namun ini merupakan awal yang baik. Sebab kedepannya memang akan ada EBA berikutnya.
Direktur Utama PT Standard Chartered Securities Indonesia, Daniel Nainggolan, yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi mengatakan ada tiga investor yang sudah membeli produk KIK EBA perdana tersebut. Tiga investor tersebut, terdiri dari dua bank dana pensiun serta pembeli siaga itu sendiri, yaitu SMF sendiri. Sementara dua bank dana pensiun tersebut, tidak lain dari PT Bank Tabungan Negara and PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
Daniel menyatakan investor ritel dapat memiliki KIK EBA melalui pasar sekunder. Satuan perdagangan yang ditetapkan sebesar Rp1. KIK EBA perdana Danareksa dengan kode perdagangan DSMF-1 itu diterbitkan dalam dua tranche. Tranche A dan tranche B. Namun untuk trance B tidak diperdagangankan lagi, karena sudah terserap. "Tranche B tidak dipasarkan, karena sudah diserap BTN," terangnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang