BPOM Segel Ribuan Obat Ilegal

Kompas.com - 13/02/2009, 13:26 WIB

JAKARTA, JUMAT - Sejak tahun 2008, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyegel ribuan obat-obatan dan kosmetik ilegal, dan puluhan di antaranya obat ethical tidak resmi yang seharusnya hanya dikonsumsi sesuai resep dokter. Produk-produk tersebut umumnya tidak memiliki ijin edar atau mengandung zat-zat berbahaya.

 

Ketua BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan, pihaknya memang sangat gencar melakukan operasi obat serta produk-produk ilegal tersebut. Baru-baru ini, lanjutnya, BPOM bahkan menyegel sebuah gudang di bilangan Jembatan Genit, Jakarta Utara.

 

"Untuk obat-obat ethical, mereka memiliki efek samping yang mematikan jika dikonsumsi tidak sesuai dengan anjuran dokter," ujarnya pada konferensi pers, Jumat (13/2) di Jakarta.

 

Untuk obat-obat yang tidak memiliki ijin edar, dikatakan Husniah, umumnya tidak memiliki label berbahasa Indonesia sehingga kandungan zatnya tidak dipahami masyarakat.

 

Husniah melanjutkan, proses mendapatkan ijin edar sebenarnya tidak terlalu sulit. Waktu prosesnya juga relatif, mulai dari 1 hari kerja. "Untuk ijin edar obat yang menggunakan zat aktif baru memang memakan waktu 150-300 hari kerja karena harus diuji dulu," ujarnya.

 

Calo Ijin Edar di BPOM

 

Husniah mengakui, pihaknya sempat 'kecolongan' karena BPOM pernah disusupi oleh oknum calo penjual jasa ijin edar. Calo tersebut diduga masuk ke kerumunan orang yang sedang mengajukan proses ijin edar.

 

Calo yang bernama Felix tersebut memalsukan ijin edar tersebut. Akibatnya, ada seorang importir Jepang yang kesepuluh ijin edarnya palsu semua sehingga produknya ditarik dari peredaran. Kini, oknum tersebut telah ditindak.

 

Kini, BPOM memiliki gedung baru yang khusus yang melayani proses perijinan, dan melarang orang yang tidak berkepentingan untuk memasuki gedung tersebut sehingga dapat mencegahnya adanya oknum calo.

 

Produk Mengandung Babi

 

BPOM juga telah mengamankan produk-produk yang mengandung daging babi, namun produsen/distributor tidak mencantumkannya di produk tersebut. Produk tersebut misalnya permen, mie instan, jeli, kornet, dan lainnya. "Umumnya, produk-produk tersebut berbahasa Jepang, Korea, dan China," ujarnya.

 

Husniah melanjutkan, produk-produk tersebut umumnya terdapat di toko swalayan besar, seperti Pacific Place, Food Hall, dan Ranch Market. "Kami tidak melarang produk tersebut, tapi harus jelas ditulis dalam bahasa Indonesia, dan ditempatkan di rak khusus makanan mengandung daging babi," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau