JAKARTA, SENIN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan seorang tersangka terkait dugaan tindak korupsi pengadaan alat kesehatan (rongent) di Departemen Kesehatan pada 2007. KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga alat tersebut.
"Inisialnya M, dia pimpinan proyek pengadaan alat kesehatan rongent di Depkes tahun 2007 ," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan, Jakarta, Senin (16/2).
Pada hari ini, KPK memeriksa empat saksi terkait kasus tersebut. Keempat saksi itu adalah Lita Rahmalia, Tri Hariandito, Johannes Glen Nikijulu, dan Jehezkiel Panjaitan.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin menuturkan, pimpinan telah menetapkan dua surat perintah penyidikan atas kasus pengadaan pada tahun 2005 dan 2007.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang