JAKARTA, SENIN - Menteri Agama Maftuh Basyuni telah memerintahkan kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Slamet Riyanto, untuk memecat staf Teknis Urusan Haji (TUH) di Jeddah. Tindakan perintah "keras" Menag ini disampaikan melalui telepon kepada Antara di Jakarta, Senin (16/2) terkait hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal (Irjen) Depag, Suparta, belum lama ini.
Irjen Depag telah melaporkan kepada Menag bahwa ada staf TUH di Jeddah terlibat dalam soal pengadaan pondokan haji, sehingga jemaah haji Indonesia ada yang menempati pondokan di Mekkah terlalu jauh dari Masjidil Haram.
Menag mengatakan, dari hasil laporan yang diterima Irjen, ternyata mereka itu terlibat. Dampaknya, ada jemaah haji Indonesia menderita karena perbuatannya. "Memang untuk mendapatkan pondokan saat itu sulit, terkait adanya perluasan Masjidil Haram, tapi, jauhnya tak tertolong," ujarnya. Akibatnya, ada jemaah haji Indonesia merasa kesulitan ke Masjidil Haram.
Sementara itu Sekretaris Dirjen PHU, Abdul Gafur Djawahir mengatakan, Menag juga telah merekomendasikan agar laporan Irjen segera direalisasikan.
Soal siapa staf TUH yang dipecat itu, Menag belum bisa menjelaskan. "Yang jelas, siapa pun yang berbuat kotor dalam pelaksanaan haji akan terkena sanksi," tegas Menag.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang