Panwaslu Blora Usut Kasus Orasi Politik Kades

Kompas.com - 16/02/2009, 20:32 WIB

 

BLORA, SENIN - Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Blora mengusut kasus orasi politik Sumar Sodiq, Kepala Desa Mojowetan, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Ia berorasi dengan memakai atribut PDI-P dalam reses Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sonny Keraf yang kini menjadi calon anggota legislatif daerah pemilihan Jawa Tengah III, yakni Blora, Rembang, Pati, dan Grobogan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Banjarejo, Senin (16/2) di Blora, mengatakan kasus itu terjadi pada 18 Januari sekitar pukul 14.00. Dalam orasinya, Sumar meminta pengurus ranting dan tokoh masyarakat Desa Mojowetan mendukung Megawati menjadi presiden RI.

Sumar yang terpilih kembali menjadi Ketua PAC PDI-P Kecamatan Banjarejo periode 2006-2011 itu juga meminta dukungan agar Sonny Keraf menjadi anggota DPR RI, kata Wakid yang telah menyerahkan kasus itu ke Panwaslu Kabupaten Blora.

Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Wahono mengemukakan Panwaslu telah memanggil dua warga setempat, Sutarji dan Ciput, sebagai saksi. Kedua saksi itu memberikan keterangan yang lebih kurang sama dengan Panwaslu Kecamatan Banjarejo.

Setelah itu, panwaslu mengklarifikasi Sumar Sodiq. Ia mengaku terpilih kembali menjadi Ketua PAC PDI-P Kecamatan Banjarejo, namun setelah menjadi kepala desa mengundurkan diri. Hingga kini, Sumar tidak bisa menunjukkan surat resmi pengunduran diri dari PDI-P.

Menurut Wahono, Sumar terancam Pasal 43 huruf (a) dan (d) Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara P emilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Pasal itu menyatakan kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan terlibat dalam kampanye pemilu dengan sanksi pemberhentian sebagai kepala desa.

Panwaslu telah mengirim berkas kasus itu ke Bupati Blora yang berhak menghentikan pelaku, namun hingga sekarang belum ditanggapi. Panwaslu hanya menerima surat pernyataan Sumar bermeterai yang menyatakan Sumar berjanji tidak akan mengulangi tindakan itu lagi.

"Kami tidak mengarahkan kasus itu ke tindak pidana pemilu, karena kegiatan itu merupakan reses, bukan kampanye. Kami juga tidak menemukan bukti-bukti yang mengarah ke pelanggaran pemilu," kata Wahono.

Secara terpisah, Sonny Keraf mengatakan kegiatan itu bukan kampanye melainkan reses sekaligus konsolidasi para kader dan simpatisan PDI-P. Kepala Desa Banjarejo datang lantaran mewakili masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi ke DPR RI.

"Dalam reses itu, saya menjaring aspirasi masyarakat. Mereka mengaku kesulitan mencari dan mendapatkan pupuk urea bersubsidi setiap kali musim tanam," kata dia.

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau