Empat Kerabat dan Tetangga Ponari Diperiksa Polisi

Kompas.com - 17/02/2009, 05:51 WIB

JOMBANG - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Khomsin (42) ayah kandung Ponari, dukun cilik asal Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh Jombang, oleh Dawuk dan keluarganya, mulai diproses polisi, Senin (16/2).
    
Empat orang dipanggil ke Kantor Polsek Megaluh untuk diperiksa. Mereka masing-masing Mukharomah (28) istri Khomsin yang juga ibu Ponari, kemudian Senen (65) Lamudji (40) keduanya tetangga Khomsin, serta Dawuk (35).

Untuk tahap awal, empat orang itu seluruhnya diperiksa dalam status sebagai saksi. Tapi amat mungkin salah satunya, yakni Ny Dawuk, bakal berstatus tersangka.

Kapolsek Megaluh AKP Sutikno mengungkapkan, pemeriksaan akan dilakukan untuk mengungkap dugaan kasus penganiayaan ini, untuk mengumpulkan keterangan para saksi.

Menurut Sutikno, kalau memang saksi-saksi menguatkan serta hasil visum juga positif, maka Dawuk bisa dijerat dengan pasal 251 dan 252 KUHP tentang penganiayaan ringan dan berat. “Semua saksi masih kita periksa dan dalami, sekarang belum bisa kita menetapkan tersangkanya,” kata Sutikno.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan Ponari, ternyata berimbas tak menguntungkan bagi Khomsin, ayah kandungnya. Laki-laki ini dilarikan ke RSI Nur Wachid, Jombang, karena syok berat setelah dianiaya Ny Dawuk (35) dan keluarganya.

Dawuk adalah perempuan yang rumahnya dijadikan tempat menginap Ponari sejak bocah itu laris manis sebagai dukun cilik. Khomsin mengaku dianiaya Dawuk setelah berniat membawa pulang Ponari ke rumahnya, akibat tidak tega melihat Ponari dipaksa terus-menerus bekerja melayani puluhan ribu pasien.

Diduga, Dawuk dan keluarganya nekat mengeroyok Ponari karena ingin mempertahankan Ponari tetap tinggal di rumahnya, demi kepentingan ekonomi. Sebab, menurut Khomsin, pihak keluarga Dawuk meminta Rp 200.000 setiap hari selama Ponari menginap dan melakukan pengobatan di rumah Dawuk.

Tak hanya itu, kata Khomsin, Dawuk yang juga kerabat Mukharomah, seringkali masih meminta uang lagi dari kotak amal Ponari untuk berbagai keperluan yang tidak jelas. (Sutono)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau