Menkeu Berharap JPSK Segera Dibahas

Kompas.com - 17/02/2009, 17:48 WIB

JAKARTA, SELASA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta DPR untuk mempercepat pembahasan RUU JPSK (Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan). Disahkannya RUU ini untuk memberikan kepastian dalalm penanganan persoalan perbankan atau bukan bank yang berdampak sistemik.  

"Kami harap dapat cepat, sebelum Pemilu 2009," ujar Menkeu, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/2). 

Menurutnya, RUU JPSK dapat meminimalkan biaya penanganan krisis karena mengatur mekanisme koordinasi yang efisien dan efektif di antara berbagai lembaga yang menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. 

Menurut Sri Mulyani, pengaturan ini berdasarkan pengalaman berbagai negara yang secara sama menerapkan JPSK. Komponen tersebut yaitu adanya mekanisme lender of the last resort (penjaga terakhir) yang dapat berfungsi dengan baik dalam masa krisis, pemberian fasilitas pembiayaan darurat (FPD), sistem penjaminan, regulasi permodalan sehingga mengurangi bank gagal, dan adanya prosedur untuk penyelamatan (bail out).

RUU JPSK ini telah mempertimbangkan saran dan masukan, seperti dari Perbanas, Himbara, para analis, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, dan Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia. 

JPSK sendiri dimaksudkan untuk menghindari ketidakjelasan kerangka hukum dalam pengambilan keputusan, menghindari penanganan yang bersifat lambat, dan meningkatkan kepercayaan serta persepsi masyarakat akan kesiapan otoritas dalam menghadapi krisis.

Dengan RUU JPSK, Sri Mulyani mengatakan, keputusan yang cepat bisa diambil, keputusan sifatnya lebih kredibel dan transparan, ada kepastian hukum serta akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau