SBY Resmikan 114.000 RSS di Lamongan

Kompas.com - 17/02/2009, 18:02 WIB

LAMONGAN, SELASA — Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (17/2), meresmikan 114.525 unit rumah sederhana sehat yang dibangun real estat di seluruh Indonesia.

Peresmian dipusatkan di Graha Indah Lamongan sebanyak 828 unit RSS yang dibangun di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung. Presiden mengatakan, pemerintah bertanggung jawab terhadap pembangunan perumahan untuk rakyat. Hingga saat ini pemerintah telah mengalokasikan 0,35 persen dari APBN atau 2,5 triliun untuk membantu subsidi pembangunan perumahan.

"Saya berharap gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia turut membantu dengan kebijakan percepatan pembangunan perumahan, khususnya bagi golongan menengah ke bawah. Pembangunan rumah yang layak huni sangat penting, pembangunan perumahan berarti juga menggerakkan sektor pembangunan lainnya termasuk listrik dan infrastruktur. Selain itu, pembangunan rumah juga menghidupkan industri 10 komponen bahan bangunan rumah termasuk semen, kayu paku, dan bahan bangunan lainnya," kata Presiden.

Subsidi perumahan tahun 2006 sebesar Rp 250 miliar meningkat tahun 2007 menjadi Rp 350 miliar. Pada tahun 2008 sebesar Rp 800 miliar dan tahun 2009 menjadi Rp 2,5 triliun.

"Pemerintah berharap langkah ini bisa memenuhi kebutuhan rakyat terhadap perumahan khususnya golongan menengah ke bawah," ujar Presiden.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perusahaan Real Estate Indonesia F Teguh Satria menyatakan, peresmian 100.000 unit rumah kali ini yang dibangun REI untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, 100.000 unit rumah diresmikan di Semarang dan Cileungsi Bogor.

"Saya ingat pernyataan bapak Presiden tahun 2004 ketika REI menghadap bahwa salah besar jika pemerintah tidak perhatikan perumahan rakyat. Dan itu dibuktikan dengan adanya subsidi perumahan rakyat," kata Teguh.

Teguh menjelaskan, tahun ini RSS yang diresmikan sebanyak 114.525 unit tersebar di 1.086 lokasi proyek yang dibangun sejak November 2007 sampai Desember 2008. Teguh berharap iuran tabungan Bapertarum PNS bisa dinaikkan agar pembangunan perumahan untuk rakyat lebih cepat terwujud.

Menurut dia, sejak 1993 iuran Bapertarum PNS belum naik tetap berkisar Rp 3.000 hingga Rp 10.000 untuk PNS golongan I-IV. Dampaknya tabungan perumahan yang diterima PNS masih kecil golongan I sebesar Rp 1,2 juta, golongan II Rp 1,5 juta, golongan III Rp 1,8 juta, dan golongan IV Rp 2,1 juta.

"Kenaikan iuran PNS akan membantu uang muka kepemilikan rumah," kata Teguh.

Pembangunan perumahan transmigrasi dengan konsep kota terpadu mandiri (KTM) dinilai membantu pengadaan rumah layak huni. Teguh berharap pemerintah menaikkan subsidi perumahan 1 persen dari ABPN.

"REI juga berharap rencana pembangkit listrik 2 x 10.000 megawatt segera terealisasi untuk mendukung pengadaan RSS cepat terwujud. Bila itu terwujud dari jatah REI membangun 100.000 unit per tahun menjadi 150.000 unit per tahun terpenuhi," katanya.

Teguh juga meminta pemerintah merevisi aturan kepemilikan properti bagi orang asing. PP 41 1996 direvisi agar orang asing mudah miliki properti. Jangka waktu 25 tahun hak atas tanah diperpanjang 20 tahun diperbarui 25 tahun diharapkan dijadikan langsung jadi 70 tahun sekaligus.

"Kemudahan izin tinggal dan kepastian hukum hak waris bagi orang asing akan mendongkrak sektor properti," katanya.

Teguh berpendapat harga properti Indonesia relatif lebih murah dibandingkan negara tetangga Singapura. Di Singapura harga apartemen 2.000 dollar Singapura sampai 6.000 dollar Singapura per SqF atau Rp176 juta hingga Rp 528 juta per meter persegi. Harga apartemen di Indonesia Rp 10 juta hingga Rp 25 juta per meter persegi. Ini potensi meraih pasar asing dari 10.000 unit per tahun. Dengan harga rata-rata 250.000 dollar AS per meter persegi nilai transaksi bisa mencapai 2,5 miliar dollar AS per tahun belum termasuk pajak dan dampak positif dalam penyerapan tenaga kerja.

Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asyari mengatakan subsidi perumahan terus dinaikkan hingga 2009 menjadi 0,35 persen dari APBN.

"Semoga setelah kita lihat alokasi APBN dan rencana jangka panjang bisa naik1 persen pada 2010. Harga rumah tipe RSS diharapkan menjangkau masyarakat menengah ke bawah. Pada 2008 semula dinaikkan dari Rp 50 juta menjadi Rp 53 juta. Namun, karena tanggung maka dibulatkan jadi Rp 55 juta dengan harapan tidak ada kenaikan lagi di tahun 2009," kata Yusuf.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau