Diminati, Penjualan Sukuk Ritel Bisa Lebihi Rp 4 Triliun

Kompas.com - 18/02/2009, 11:05 WIB

JAKARTA, RABU - Dalam minggu terakhir masa penawaran, peminat sukuk negara ritel masih bejibun. Total permintaan sukuk ritel sampai kemarin (17/2) telah mencapai Rp 3,6 triliun.

Karenanya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan optimistis, jumlah permintaan sukuk ritel bisa mencapai lebih dari Rp 4 triliun. "Kami menargetkan bisa lebih dari Rp 4 triliun, karena underlying asset (aset dasar) masih besar," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto kepada KONTAN, kemarin.

Jika memang permintaan di atas Rp 4 triliun, Rahmat memastikan pemerintah berani mengambil seluruh permintaan itu. Sebab, DPR sudah menyetujui penggunaan sisa barang milik negara senilai Rp 13,6 triliun jadi underlying asset sukuk ritel. Hanya saja, sebagian underlying asset itu akan digunakan pula sebagai underlying sukuk global.

Direktur Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Utang Dahlan Siamat menambahkan, sebenarnya target Rp 4 triliun itu termasuk perkiraan paling pesimistis. "Sekarang saja sudah hampir Rp 4 triliun," imbuhnya. Padahal, masa penawaran sukuk ritel masih tersisa tiga hari lagi.

Hingga 17 Februari 2009, lima agen penjual menjaring 50 persen dari total permintaan produk surat utang berbasis hukum Islam itu. Mereka adalah Bank Mandiri, AAA Securities, HSBC, Trimegah Sekuritas, dan Danareksa Sekuritas.

Lantaran peminat membeludak, Ditjen Pengelolaan Utang membuka permintaan penambahan kuota dari agen penjual. "Agen penjual di luar lima agen itu juga sudah minta tambahan," ucap Dahlan.

Lonjakan permintaan sukuk ritel yang menawarkan imbalan 11 persen setahun itu termasuk di luar perkiraan agen. Sebab awalnya, ketigabelas agen penjual sukuk ritel cuma mematok target penjualan Rp 1,7 triliun. Tapi, dalam waktu seminggu, mereka meraup permintaan hingga Rp 1,48 triliun atau 87 persen dari target awal.

Dus, Ditjen Pengelolaan Utang pun menaikkan target penjualan hingga Rp 3,4 triliun. Lagi-lagi, target itu terlampaui di awal minggu ini. Jadi, hingga sekarang Ditjen Pengelolaan Utang masih akan menunggu berapa total permintaan yang masuk. (Wahyu Tri Rahmwati /Kontan)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau