Polisi Dilibatkan Selidiki Penggunaan Air Tanah

Kompas.com - 18/02/2009, 20:29 WIB

JAKARTA, RABU - Batas waktu untuk membenahi lingkungan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat kepada pelaku usaha pencucian dan pencelupan jins di Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat telah berakhir Januari lalu. Namun, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta Barat menemukan, sebagian besar dari 48 usaha yang tak mengantongi ijin operasional ini diduga masih menggunakan air tanah. Selain itu, hanya satu dari 46 usaha yang telah membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Wali Kota Jakarta Barat, Djoko Ramadhan mengatakan, pihaknya akan mengerahkan unsur kepolisian untuk menyelidiki berkas pelanggaran jika hingga akhir Februari mendatang pelaku usaha masih tetap membandel.

"Anggota kepolisian yang ada dalam tim gabungan untuk pembinaan dan pengawasan laundry di Sukabumi Selatan akan kita libatkan menyelidiki berkas pelanggaran yang terjadi," ujar Djoko, Rabu (18/2) menanggapi adanya temuan BPLHD Jakarta Barat.

BPLHD Jakarta Barat menemukan, kebutuhan air bersih dari usaha pencucian dan pencelupan jins Sukabumi Selatan mencapai 200 kubik per hari. Namun, batas pemakaian maksimal aliran air PAM ke kawasan itu di bawah 200 atau sekitar 100 meter kubik per hari. Temuan lain adalah hanya satu dari 48 usaha tersebut yang membangun IPAL. Padahal, sesuai komitmen bersama pengusaha dan Pemkot Jakarta Barat Oktober tahun lalu, sebelum direlokasi tahun 2010 seluruh usaha tersebut tak lagi menggunakan air tanah dan akan membangun IPAL hingga Januari 2009.

Meningkat

Secara terpisah, Kepala Humas PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) Meyritha Maryanie mengatakan, tingkat penggunaan air PAM dari usaha pencucian dan pencelupan jins di Sukabumi Selatan cenderung meningkat dibanding bulan Desember 2008.

"Sebenarnya terjadi peningkatan dibanding dari bulan-bulan sebelumnya, ketika mereka mulai memasang sambungan baru," jelas Meyritha. Menurut dia, penggunaan air bulan Desember rata-rata 1.000 sampai 2.000 meter kubik per bulan. Namun, bulan Januari lalu terjadi peningkatan penggunaan air mencapai 5.000 meter kubik per bulan.

Secara terpisah, Wakil Camat Kebonjeruk, Hendra Hidayat, mengungkapkan, pembinaan yang dilakukan Pemkot Jakbar agar pengusaha laundry telah mencapai batas waktu toleransi. Selama itu, pengusaha hanya berjanji untuk melaksanakan imbauan untuk tidak lagi mencemari lingkungan. Namun nyatanya, dari 48 usaha laundry hanya satu yang berencana membuat IPAL. "Pengusaha laundry masih saja membandel. Untuk itu, kami terpaksa mengambil langkah penertiban dan masalah ini masih terus dirapatkan di tingkat pemkot," ungkap Hendra.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau