JK: SBY-JK Tidak Ditentukan Dua Pribadi

Kompas.com - 18/02/2009, 22:47 WIB

JAKARTA, RABU — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Wakil Presiden RI, menyatakan duet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dirinya, tidak ditentukan oleh dua pribadi Yudhoyono dan Kalla, tetapi ditentukan oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Hal itu ditegaskan Kalla saat ditanya dalam keterangan pers seusai memberikan pembekalan terhadap para calon legislatif Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (18/2) malam.

Dalam keterangan pers itu, Kalla didampingi petinggi Partai Golkar di antaranya Agung Laksono, Surya Paloh, dan Aburizal Bakrie, serta Soemarsono. "Duet itu (SBY-JK) ditentukan oleh dua partai, dan bukan ditentukan oleh dua pribadi. Kalaupun sekarang ini terkesan adanya sinyal-sinyal duet itu kembali, itu sinyal untuk kepentingan bangsa dalam pemerintahan yang masih berjalan sekitar delapan bulan lagi. Sinyal untuk kepentingan bangsa itu kan baik," tandas Kalla.

Menurut Kalla, hingga saat ini, baik Partai Golkar maupun Partai Demokrat masing-masing belum mengajukan calon presiden-nya. "Itu, kan, baru PDI Perjuangan yang ajukan calon presiden-nya. Partai Golkar dan Partai Demokrat masih dalam proses sampai menunggu hasil pemilu legislatif," ujar Kalla lagi.

Kalla sendiri tidak membenarkan dan tidak membantah saat dikonfirmasi Kompas mengenai adanya pertemuan beberapa bulan yang lalu antara dirinya dengan Presiden Yudhoyono tentang kesepakatan untuk maju bersama lagi dalam pilpres 2009, "Yang jelas sekarang kita masing-masing masih dalam proses (menunggu pileg)," katanya.

Perolehan suara

Pada bagian lain, Kalla mengemukakan, prediksi perolehan suara Partai Golkar dalam pemilu legislatif sampai dengan sebelum akhir tahun lalu sebesar 16 persen. "Dengan kampanye yang gencar 10 kali di setiap stasiun televisi setiap harinya, kita harapkan bertambah perolehan suara sebesar 5 persen," katanya.

Disebutkan Kalla, ditambah lagi dengan semangat dan kerja keras seluruh kader dan para caleg di DPRD tingkat II sampai dengan DPR Tingkat Pusat akan bertambah lagi suaranya menjadi 5 persen.

"Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan parliamentary threshold dan syarat capres 20 persen, maka suara Partai Golkar akan bertambah 2 persen dari suara yang hilang itu, dan dengan penggabungan suara yang diperoleh partai-partai besar seperti Golkar akan mendapat tambahan suara satu persen. Jadi, 16 persen ditambah 5 persen ditambah 5 persen dan ditambah lagi 3 persen, suara Partai Golkar akan mendapat suara 29 persen," demikian harapan Kalla.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau