JAKARTA, RABU - Polda Metro Jaya sedang menyisir aset enam tersangka produsen dan pedagang sabu yang ditangkap, Selasa (17/2). Diduga nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Sebagian aset yang diperoleh dari kejahatan ini diantaranya berupa rumah dan mobil mewah baik yang diluar maupun di dalam negeri, setumpuk saham dan surat berharga lainnya, serta uang mereka di sejumlah rekening bank di dalam dan luar negeri.
”Sebagian sudah kami sita, antara lain sejumlah rumah dan mobil mewah, saham dan surat berharga lainnya. Sebagian rekening mereka di sejumlah bank di dalam dan luar negeri, juga sudah kami bekukan. Angka pastinya? Masih disisir, dipilah, dan dihitung,” ungkap Direktur Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Arman Depari, Rabu (18/2). Ia menduga, para tersangka juga memiliki sejumlah rumah dan mobil mewah di luar negeri.
Arman mengatakan, sebagian harta keenam tersangka yang sudah tampak saat ini menunjukkan, kelompok ini jauh lebih bonafit dari kelompok produsen dan pedagang sabu yang ditangkap di Ruko Mutiara Taman Palem Blok A-3 Nomor 18, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Kamis (29/1) siang.
Dalam penggerebekan di Warnet Seal Online Dust itu, polisi menangkap tiga pelaku utama, bandar Suganda alias Mr Black, alias Malaikat Malam, pemodal Wiryo Sutandar, dan Peracik Edy Handoyo. Selain itu, polisi juga menemukan tempat penyimpanan prekusor dan bahan sabu lainnya di rumah Blok C30 dan A38, Malibu Resort, tak jauh dari Ruko Mutiara Taman Palem.
Dari ketiga tempat, polisi sementara menyita 75 kilogram lebih sabu siap pakai, prekusor padat dan bahan sabu cair setengah jadi sebanyak 400 kilogram.
Kepala Satuan Psikotropika Dirnarkoba Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Hendra Joni mengakui, teknologi pengolahan sabu Edy, modern. Kualitas sabu yang dihasilkannya pun, istimewa. Setiap tiga hari sekali, Edy memproduksi 12 kilogram sabu kelas satu. Dengan kata lain, setiap hari, ada 4 kilogram sabu yang dipasarkan senilai Rp 6 miliar.
Dalam kasus terakhir Selasa lalu, polisi menangkap peracik RD (42), pemodal dan bandar suami-istri EA (52)-MN (41), dan tiga pengolah, US (38), AR (37), dan RM (37). Dari tangan tersangka, polisi menyita 15 kilogram sabu, jeriken berisi masing-masing lima liter sabu cair, 150 prekusor, lima pistol, dan dua pistol gas, dan peluru 56 butir. ”Jumlah dan macam barang-barang bukti ini masih sementara sifatnya karena belum diperiksa Labfor (laboratorium forensik),” ucap Arman.
Berdiaspora
Kepada polisi RD mengaku, setelah bekerja sambil belajar meracik sabu pada Edy Handoyo sekitar setahun, ia menghilang dan membuka usaha sabu sendiri. Diduga, RD menghilang setelah terlibat utang piutang dan pertengkaran dengan Edy Handoyo.
Setelah bertemu dengan pasangan EA-MN, RD pun mengajak pasangan suami-istri ini membuat pabrik sabu dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. EA-MN setuju. RD lalu merekrut US, AR, dan RM untuk membantunya meracik sabu. Menurut EA-MN, sudah dua tahun terakhir ini mereka memproduksi sabu dengan cara dan kualitas yang sama dengan sabu buatan Edy Handoyo. Meski demikian, kata Hendra, mereka memproduksi dalam jumlah yang lebih besar dari yang diproduksi kelompok Edy.
”Itu karena modalnya lebih besar. Pasarnya pun lebih besar. Mereka merajai pasar Jakarta. Selain itu, mereka mengisi kebutuhan pasar sabu di hampir seluruh kota besar di Indonesia, terutama Bali,” ujar Hendra. Ia menjelaskan, selama memproduksi sabu, mereka sudah pindah rumah kontrakan sebanyak tujuh kali, yaitu di kawasan Parung Bogor, Cikupa Tangerang, dan Cengkareng Jakarta Barat.
Ditangkap
Pada bagian lain, Arman meluruskan informasi yang simpang siur yang diperoleh kalangan wartawan Selasa lalu. Menurut dia, awalnya polisi menangkap pembantu peracik RM di Cipari, tak jauh dari Perum Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang pukul 14.00. Dari sana, polisi menangkap RD di Blok C10 nomor 12, Cluster Puspa, Citra Raya pukul 14.10.
Tempat ini dijadikan pabrik rumahan sekaligus gudang bahan sabu. ”Rumah ini dilengkapi laboratorium seperti dimiliki Edy di Ruko Mutiara Taman Palem. Pola mereka memproduksi sabu pun sama dengan pola memproduksi sabu yang dilakukan Edy, yaitu, tiga hari sekali membuat sabu,” papar Hendra. Dari rumah ini polisi menyita 150 kilogram prekusor dan dua pistol colt 38 serta 56 peluru. Menurut Arman, selain memiliki rumah di Blok C10 nomor 12, RD juga memiliki rumah di Blok D2 nomor 27 dan Blok D2 nomor 28.
Dari Blok C10 nomor 12, polisi menangkap istri tua RD di Perumahan Daan Mogot Baru di Jalan Gilimanuk Blok V/3, RT 2 RW 17, Kalideres, Jakarta Barat, pukul 16.00. Dari tempat ini disita 15 kilogram sabu, serta tiga jeriken masing-masing berisi lima liter sabu cair. Rumah ini dilengkapi sebuah laboratorium mini sabu.
Pukul 19.00, MN ditangkap di Taman Kencana, Cengkareng. Dari tangannya disita 300 gram sabu dan dua pistol gas. Pemodal EA, kemudian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Gajah Mada, pukul 21.00. Dari tangannya disita tiga pistol colt 38, serta sabu setengah ons.
Hendra mengatakan, saat polisi datang, RD dan EA kaget dan tak sempat mengambil pistol yang mereka letakkan di atas meja. “Jadi tidak benar ada perlawanan dari keduanya. Sebab, kami masuk ke rumah atau kamar hotel dengan cara tiba-tiba. Mereka tampak gagap dan mengangkat kedua tangannya tinggi-tinggi,” ujar Hendra.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang