Pemilik Kartu Jamkesmas Tidak Bisa Diwakilkan

Kompas.com - 19/02/2009, 08:47 WIB

KUPANG, KAMIS — Pemilik kartu Jaminan Kesehatan Masyakat (Jamkesmas) tidak dapat diwakilkan oleh anggota keluarga lain. Karena itu, setiap anggota keluarga harus memproses kartu Jamkesmas.

Pimpinan PT Askes Kupang Frans Pareira di Kupang, Kamis (19/2), mengatakan, peserta Jamkesmas di Nusa Tenggara Timur sekitar 2.798.87 orang, dari jumlah ini peserta dari Kota Kupang sebanyak 107.869 jiwa.

"Pemegang kartu Jamkesmas tidak diwakilkan. Ayah, ibu, dan anak-anak harus memiliki kartu sendiri. Tetapi, dalam satu keluarga hanya ayah atau ibu yang memiliki, sementara anak-anak tidak," katanya.

Ada pula warga miskin yang tidak memiliki kartu Jamkesmas, tapi warga mampu memiliki kartu tersebut. Kesalahan ini bermula dari pendataan awal RT/RW di setiap kelurahan atau kecamatan. Data yang direkap PT Askes diperoleh dari kabupaten/kota atau bupati/wali kota setempat. Data itu dianggap sah setelah ada SK dari bupati/wali kota setempat.

Pareira mengakui, masih banyak warga miskin tidak terdata. Buktinya, di Kota Kupang, setelah direkap, masih ada sekitar 50.000 lebih warga miskin yang tidak terdata. 50.000 warga miskin ini akhirnya masuk dalam program "Kesehatan Gratis" dari Pemkot Kupang, bekerja sama dengan RSUD WZ Yohannes Kupang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau