JAKARTA, JUMAT - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia yang mulai efektif 20 Februari 2008.
Dalam keterbukaan informasi Jumat (20/2), Direktur Keanggotaan dan Partisipan BEI, Guntur Pasaribu mengatakan, BEI juga mencabut Surat Persetujuan Wakil Perantara Pedagang Efek Antaboga untuk manajer perusahaan atas nama Ilyan dan WPPE untuk 5 pialang yakni Hendro Wiyanto, Sulasno, Harry dan Hendranata Prakarsa.
Sebelumnya BEI telah menghentikan sementara atau suspensi aktivitas Antaboga sejak sesi I perdagangan 4 Desember 2008 karena alasan adanya ketidaktertiban administrasi perusahaan. Antaboga terakhir memiliki MKBD senilai Rp 32,057 miliar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang