YOGYAKARTA, JUMAT — Tingkat kesalahan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam memberikan suara pada kartu suara pemilu ternyata cukup tinggi. Dari simulasi yang dilakukan beberapa calon anggota legislatif di DIY diketahui tingkat kesalahan tersebut bahkan mencapai 40 persen pemilih. Kondisi ini dinilai karena lemahnya sosialisasi Pemilu 2009.
"Kesalahan itu terutama pada cara memilih," ungkap Esti Wijayati, caleg DPR DIY dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang kini masih menjadi anggota DPRD DIY, Jumat (20/2) di Yogyakarta.
Menurut Esti, masyarakat mengalami kesulitan yang luar biasa besar karena perubahan radikal sistem Pemilu 2009, di antaranya perubahan tata cara pemberian suara. Kartu suara berukuran sangat besar dengan jumlah parpol mencapai 38, lengkap dengan daftar nama caleg menyulitkan masyarakat memilih calon yang dikehendaki.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera DIY Ahmad Sumiyanto kepada pers sebelumnya juga mengatakan, dari simulasi yang dilakukan caleg-caleg PKS, tingkat kesalahan masyarakat rata-rata 30 persen. Kondisi itu berpotensi meningkatkan angka golongan putih (golput).
"Susah mengubah kebiasaan, ketika sudah berkali-kali mencoblos, kini harus mencontreng," katanya.
Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum DIY Any Rohyati mengungkapkan, dengan terbitnya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara, tanda contreng, tanda silang, garis datar, tanda silang tidak sempurna, dan tercoblos dinyatakan sah. Aturan ini diharapkan bisa menekan tingkat kesalahan masyarakat.
Ia mengakui, sosialisasi pemilu masih kurang maksimal. "Dana sosialisasi pemilu legislatif dari APBN 2009 sebesar Rp 130 juta, itu jauh dari kebutuhan," ucapnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang