Gubernur Bali Ragukan Proyek RS Pendidikan

Kompas.com - 24/02/2009, 09:39 WIB

DENPASAR, SELASA - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meragukan adanya proyek pembangunan rumah sakit pendidikan dari pusat di Pulau Dewata. Pembangunan rumah sakit yang bernilai ratusan miliar rupiah dari anggaran pusat ini merupakan rencana pengembangan pendidikan di bidang kedokteran di 17 perguruan tinggi nasional termasuk di Bali.  

"Saya masih belum mendapatkan penjelasan apa pun mengenai maksud dan tujuan yang pasti dibangunnya rumah sakit pendidikan ini. Saya meragukan itu karena masyarakat pasti juga ragu memasuki rumah sakit itu jika hanya menjadi kelinci percobaan bagi mahasiswa kedokteran saja," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di depan rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD Bali, di Denpasar, Selasa (24/2).  

Ia menambahkan sejauh ini informasi rencana pembangunan itu masih didapatkannya dari pihak Universitas Udayana sebagai salah satu perguruan tinggi yang termasuk dalam 17 kampus terpilih. Namun, ia mengelak jika keraguan ini diartikan sebagai penolakan.  

Menurutnya, berbagai pihak masih perlu mengkaji penting dan tidaknya keberadaan rumah sakit pendidikan tersebut. Pihak-pihak yang dimaksud antara lain dirinya, DPRD, dan Universitas Udayana (Unud) serta masyarakat sekitar rencana lokasi pembangunan.  

Rencananya, anggaran dari pusat yang diambil dari APBN 2008 ini akan dikucurkan secara bertahap kepada 17 kampus tersebut. Di Bali rencananya mengalir anggaran sekitar Rp 75 miliar untuk tahap perencanaan, survei lokasi hingga persiapan pembangunan.  

Akan tetapi, Gubernur Bali, pihak Unud, dan DPRD belum menemukan titik sepakat apakah menerima proyek tersebut atau menolak, termasuk belum menentukan lokasi pemangunan apakah di wilayah sekitar kampus Unud di Bukit, Jimbaran, Kabupaten Badung, atau menggunakan tanah bekas perusahaan daerah di Denpasar. Pusat memberikan tenggat waktu untuk menjawab hingga dua bulan mendatang.  

Sementara Ketua DPRD Bali Wisnawa mengatakan belum dapat memberikan rekomendasi apa pun baik kepada Gubernur Bali maupun pihak Unud. Ia menambahkan masih akan mengkaji dan memanggil kedua belah tersebuit bersamaan.  

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau