JAKARTA, SELASA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai program yang diajukan pemerintah untuk pengalokasian stimulus fiskal tidak memenuhi kriteria.
"Ada beberapa hal dari program itu yang belum memenuhi kriteria stimulus," kata Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Manoarfa, di sela rapat Panja di DPR, Jakarta, Selasa (24/2).
Suharso mencontohkan, anggaran belanja langsung untuk dialokasikan tambahan belanja infrastruktur, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Balai Latihan Kerja (BLK) sebesar Rp 7,8 triliun, tidak akan menciptakan lapangan kerja sebanyak 2,4 juta, seperti pemaparan pemerintah.
"Kalau kita sisir 2,4 juta lapangan kerja itu ada 900.000-an tidak masuk tenaga kerja. Tapi hanya terkategori sebagai calon tenaker. Jangan jadi pidato politik," kata Suharso.
Selain itu, juga ada kategori sejumlah dana yang dikeluarkan, tetapi fungsinya hanya untuk percepatan sebuah pekerjaan. "Di sini pertanyaan, apakah dengan tambah pembayaran pekerjaan akan cepat," lanjutnya.
Lebih lanjut Suharso menegaskan agar penggunaan stimulus dapat diserap dan tidak menjadi Silpa. Menurutnya, bila ada anggaran yang tidak digunakan, maka Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bersangkutan bisa mendapat pengurangan anggaran sejumlah yang tidak selesai.
"Memang masih wacana, tapi mungkin akan ada sanksi," tutur Suharso.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang