SEMARANG, SELASA - Persetujuan Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang terhadap penyertaan modal PT Mahesa Jenar selaku pengelola klub sepak bola PSIS Semarang merupakan keputusan yang prematur atau tergesa-gesa. Hal ini disebabkan belum adanya kajian kelayakan bisnis terhadap penyertaan modal senilai Rp 20 miliar tersebut.
Hal itu disampaikan pakar Kebijakan Publik dari Universitas Diponegoro, Teguh Yuwono, di Kota Semarang, menanggapi disetujuinya penyertaan modal PT Mahesa Jenar dalam rapat Panitia Anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (24/2).
"Sebelum adanya persetujuan, seharusnya dipenuhi dulu proses-prosesnya, termasuk adanya studi kelayaan bisnis terhadap perusahaan tersebut," katanya.
Menurut Teguh, investasi yang dilakukan Pemkot Semarang kepada sebuah perusahaan harus bisa mendatangkan keuntungan bagi pemkot dan berdampak positif bagi masyarakat. "Harus diketahui untung dan ruginya apa. Jangan disetujui hanya karena ada kepentingan-kepentingan besar di baliknya," ucapnya.
Voting
Persetujuan penyertaan modal PT Mahesa Jenar yang diajukan Pemkot Semarang senilai Rp 20 miliar akhirnya disetujui tim Panggar DPRD Kota Semarang melalui voting. Dengan penyertaan modal itu, Pemkot Semarang memiliki 51 persen saham PT Mahesa Jenar.
Mekanisme pengambilan suara terbanyak itu ditempuh setelah pembahasan berlangsung alot, setelah sempat terjadi debat antaranggota tim panggar.
Dari 19 anggota tim Panggar DPRD yang datang pada pembahasan, hanya empat orang yang tidak menyetujui penyertaan modal tersebut, yaitu tiga orang dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan satu orang fraksi PDI-P, dua orang abstain, yaitu dari Partai Amanat Nasional dan Fraksi Gabungan, serta 13 orang setuju, termasuk Ketua DPRD Sriyono dan Wakil Ketua DPRD Slamet Harzuanto.
Anggota tim panggar DPRD dari fraksi PKS Ahmadi menyayangkan atas disetujuinya penyertaan modal tersebut. Belum adanya kajian terhadap PT Mahesa Jenar yang baru berdiri 10 Desember 2008 ini, mengindikasikan bahwa anggaran yang dialokasikan tidak memiliki kejelasan.
Padahal, keberpihakan legislatif dan eksekutif terhadap masyarakat akan diuji dalam penentuan anggaran. "Saya kecewa dengan keputusan tersebut," ucapnya.
Anggota tim panggar DPRD dari fraksi Gabungan Fathur Rahman menyetujui penyertaan modal tersebut selama pencairan dana menunggu hasil kajian kelayakan bisnisnya.
Sekretaris Daerah Kota Semarang Soemarmo mengatakan, disetujuinya penyertaan modal ini akan diikuti dengan kajian kelayakan bisnis terhadap PT Mahesa Jenar oleh tim independen. "Setelah ada kajian dan perda, baru dana akan dicairkan," ucapnya.
Menurut Soemarmo, dengan adanya penyertaan modal Rp 20 miliar itu, PT Mahesa Jenar menjanjikan keuntungan sebesar Rp 528 juta setahun dan menjamin bahwa modal yang diberikan pemkot tidak akan berkurang. (ILO)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang