JAKARTA, RABU - Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat RI menyetujui peningkatan besaran stimulus fiskal APBN 2009 sebesar Rp 73,3 triliun, atau lebih besar Rp 2 triliun dari yang diajukan. Penambahan tersebut rencananya akan digunakan untuk belanja pembangunan infrastruktur negara.
Hal ini disampaikan Ketua Panggar Emir Moeis dalam rapat kerja DPR RI dengan Pemerintah terkait pelaksanaan Pasal 23 UU 41 tahun 2008 tentang APBN 2009, Selasa (24/2) malam di Ruang Panggar DPR RI, Jakarta. Hadir pada rapat tersebut adalah Menteri Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Kepala Bappenas Paskah Suzeta, dan Gubernur Bank Indonesia Boediono.
Angka tersebut, lanjut Emir, terdiri dari stimulus perpajakan dan kepabeanan sebesar Rp 56,3 triliun dan stimulus belanja negara sebesar Rp 17 triliun. Stimulus perpajakan dan kepabeanan, misalnya, ditujukan untuk penurunan tarif PPh, kenaikan pendapatan tidak kena pajak atau PTKP, PPN Ditanggung Pemerintah, Bea Masuk DTP, fasilitas PPh pasal 21 dan PPh Panas Bumi.
Sementara itu, stimulus belanja negara, yang sedianya hanya Rp 15 triliun, digunakan untuk belanja infrastruktur, seperti infrastruktur perhubungan Rp 2,5 triliun, infrastruktur energi Rp 1,272 triliun, perumahan rakyat Rp 400 miliar, perumahan khusus rakyat Rp 300 miliar, rehabilitasi tani, irigasi, dan lainnya Rp 300 miliar, infrastruktur pasar Rp 590 miliar, pelatihan tenaga kerja Rp 300 miliar, subsidi air jernih, obat generik, dan lainnya Rp 485 miliar, PNM, yang meliputi Askrindo, KUR, Rp 500 miliar, dan sebagainya.
Keputusan Panggar ini, lanjut Emir, bersifat final dan tidak memerlukan pembahasan lebih lanjut. Rincian alokasi belanja menurut unit, organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja, ditetapkan bersama oleh Panggar dan pemerintah selambat-lambatnya lima hari setelah rapat kerja Selasa lalu.
"Kementerian dan lembaga negara, termasuk propinsi dan kabupaten/kota yang tidak sepenuhnya melaksanakan belanja fiskal yang telah ditetapkan akan menjadi faktor pengurang dalam penetapan alokasi anggaran pada tahun anggaran berikutnya, setelah melalui evaluasi yang kriterianya ditetapkan bersama oleh pemerintah dan DPR," ujar Emir .
Menanggapi keputusan ini, Sri Mulyani menyatakan apresiasi dan penghargaannya kepada DPR RI. Keputusan ini dinilai turut membantu dampak krisis keuangan global yang berimbas terhadap perekonomian Indonesia.
"Ini adalah dukungan yang luar biasa. Keputusan ini telah menggambarkan urgensi dari penyelesaian krisis keuangan global. Semoga stimulus ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang