Cicilan Rp 15 Juta, Mengungsi Lebih Lama

Kompas.com - 26/02/2009, 05:30 WIB
 

SIDOARJO, RABU - Pengungsi korban lumpur Lapindo di Pasar Porong Baru, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, bakal lebih lama mendiami pasar tersebut sebagai tempat pengungsian. Penyebabnya, pengungsi enggan meninggalkan tempat itu sebelum seluruh ganti rugi diterima karena PT Minarak Lapindo Jaya mencicil ganti rugi Rp 15 juta per bulan mulai 3 Maret 2009.

Menurut Sunarto, Ketua Paguyuban Warga Renokenongo Korban Lapindo, rencana kepindahan sekitar 2.000 pengungsi korban lumpur Lapindo dari Desa Renokenongo di Pasar Porong Baru bakal tertunda. Hingga saat ini masih ada 130 pemilik berkas ganti rugi yang belum diberi uang muka ganti rugi 20 persen oleh Minarak.

”Tanpa uang ganti rugi, kami tidak bisa membeli tanah dan membangun rumah baru untuk tempat tinggal,” kata Sunarto, Rabu (25/2) di Sidoarjo.

Ia menambahkan, perlu waktu bertahun-tahun bagi pengungsi untuk menerima seluruh uang ganti rugi mereka secara utuh bila Minarak mencicil Rp 15 juta setiap bulan. Padahal, jumlah ganti rugi yang seharusnya diterima sebagian besar pengungsi ini mencapai ratusan juta rupiah. Mereka sudah menempati Pasar Porong Baru sejak November 2006.

Kepala Dinas Pasar Kabupaten Sidoarjo Ali Ghofar mengatakan, batalnya rencana kepindahan pengungsi dari Pasar Porong Baru masih dalam pembahasan dengan ribuan pedagang yang sedang menunggu untuk menempati kios mereka yang dijadikan tempat pengungsian. Menurut Ali, pihaknya tidak bisa mendesak pengungsi untuk segera keluar meski pedagang sangat berharap kios-kios mereka bisa segera ditempati. ”Para pedagang pemilik kios di Pasar Porong Baru dapat memaklumi situasi yang dialami pengungsi di Pasar Porong Baru. Mereka hanya bisa menunggu sampai kapan pengungsi bisa pindah dari pasar tersebut,” tutur Ali.

Sekitar 250 pedagang sayur dan buah sudah menempati Pasar Porong Baru pada Januari 2009. Mereka pindah dari Pasar Porong Lama karena kondisi pasar itu tidak memungkinkan sebagai tempat berjualan karena selain kotor dan kumuh, banyaknya pedagang dan pembeli juga kerap menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Raya Porong macet. (APO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau